news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf: Rp 8,5 M Tunai dan Rp 2,5 M Jasa

23 September 2018 15:29 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan Partai Nasdem tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Partai Nasdem tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil laporan tersebut, tercatat total dana kampanye Rp 11 Miliar yang bersumber dari perorangan dan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, TKN sudah melaporkan dana kampanyenya pada Sabtu (22/9). Namun KPU baru menerima pelaporan itu secara resmi pada hari ini, Minggu (23/9).
“Sebenarnya kemarin sudah menyerahkan laporan dana awal kampanye. Sampai dengan kemarin kami sudah mengumpulkan dana Rp 11 Miliar, itu untuk uang tunai sekitar Rp 8,5 miliar, dan selebihnya berupa jasa,” kata perwakilan TKN Syafrizal di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Meski mengaku dana kampanye bersumber dari perseorangan dan perusahaan, Syafrizal tidak mengungkapkan penyumbang sejumlah uang itu.
“Itu kami dapat dari perusahaan, 1 orang dari pribadi. Ada 4 (perusahaan), ke KPU aja,” ujar Syafrizal.
Perwakilan Partai Perindo tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Partai Perindo tiba di KPU melaporkan Dana Kampanye Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan, dari dulu Jokowi sudah sangat transparan terkait penggunaan dan pengelolaan dana kampanye. Ia mengulas kembali pada Pilpres 2014, saat itu sisa dana kampanye Jokowi-JK dikembalikan ke kas negara.
ADVERTISEMENT
Hasto menegaskan, aturan pedoman penggunaan dana kampanye akan berlaku hingga ke tingkat tim pemenangan di daerah. "Pedoman itu termasuk sampai daerah, mengikat sampai ke daerah," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (24/8).