Dandhy Laksono Sehat Usai Diperiksa Polisi, Cuma Kurang Tidur

27 September 2019 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dandhy Laksono. Foto: Instagram/@dandhy_laksono
zoom-in-whitePerbesar
Dandhy Laksono. Foto: Instagram/@dandhy_laksono
ADVERTISEMENT
Polisi telah memulangkan aktivis Dandhy Dwi Laksono setelah ditangkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (26/9) malam. Saat ini, Dandhy sudah berada di kediamannya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, Jumat (27/9), suasana di sekitar rumah Dandhy tampak sepi dan tidak ada aktivitas. Hingga pukul 13.00 WIB, belum ada tanda-tanda Dandhy pergi meninggalkan rumah.
kumparan telah mencoba untuk menemui langsung Dandhy maupun pihak keluarga untuk berbicara secara langsung. Namun, pihak keluarga masih keberatan untuk bertemu dengan media.
Termasuk menceritakan penangkapan Dandhy yang terjadi Kamis tengah malam. Hanya saja, pihak keluarga menyampaikan rencana Dandhy menggelar konferensi pers terkait penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui kapan konpers dilaksanakan.
Sementara kuasa hukum Dandhy, Alghiffari Aqsa, menyebut kondisi kliennya saat ini baik-baik saja. Dandhy disebut kurang istirahat setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kondisi sih sehat saja beliau. Cuma kurang tidur saja dan tidak ada yang berbeda dari yang bersangkutan, dari intonasi, dari semangat bicaranya, dari ketajaman bicaranya tidak ada perbedaan," kata Algiffari saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
Mengenai rencana konpers yang akan dilakukan oleh Dandhy, ia belum mengetahuinya. Hanya saja, ia akan mendatangi kantor Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) pada Jumat sore untuk menanggapi kasus ini.
"Belum, nanti sore paling (koordinasi lagi). Nanti (saya) ada jam 16.00 WIB di AJI, saya diundang AJI," tutup Algiffari.
Dandhy diamankan polisi pada Kamis (26/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga melakukan ujaran kebencian menyangkut SARA terkait unggahannya di Twitter soal Papua. Dandhy telah dibebaskan pada Jumat sekitar pukul 04.00 WIB. Meski, polisi tetap menjadikannya tersangka.