news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dapat USD 800 Ribu dari Johannes Marliem, Eks Petinggi HP Beli Porsche

22 Januari 2018 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor (Foto: Marcia Audita/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Country Manager Hewlett Packard (HP), Charles Sutanto Ekapraja, mengaku pernah menerima uang sebesar 800 ribu dolar AS dari penyedia produk automated fingerprint identification sistem (AFIS) merek L1 di proyek e-KTP, Johannes Marliem. Namun menurutnya, uang yang dia terima itu merupakan bagian dari jasa konsultan untuk Marliem.
ADVERTISEMENT
Saat menerima uang tersebut, Charles mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya di HP. Charles kini menjabat sebagai Direktur PT Sesko Sitem Indonesia.
"Saat itu, Pak Marliem berinisiatif untuk mengembangkan development untuk sistemnya, makanya saya diminta mengawasi. Ide awalnya, kalau data kependudukan tunggal, maka pemerintah, bank, Telkomsel butuh untuk memverifikasi data," ujar Charles kepada penuntut umum saat bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1).
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
zoom-in-whitePerbesar
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
Menurut Charles, uang itu diberikan lantaran Marliem membutuhkan konsultan untuk chip yang sedang dia bangun sendiri untuk proyek e-KTP. Charles diminta untuk mengawasi sistem tersebut.
"Seluruh uang itu tidak terkait e-KTP saja. Tapi ada yang terkait e-KTP," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, hakim bertanya untuk apa saja uang itu digunakan. Charles mengaku membeli mobil Porsche senilai Rp 2,8 miliar dan rumah toko (ruko) seharga Rp 700 juta.
ADVERTISEMENT
"Iya betul. Tapi untuk rumah, mencicil," ujarnya.
Saat itu, Charles memang sempat ditawarkan Johannes Marliem, agar HP bergabung dengan L1 di proyek e-KTP. Namun di tengah pembahasan, HP tidak jadi bergabung, lantaran tidak ada kesepakatan soal harga.
Di persidangan, sebelum lelang e-KTP dimulai, Charles sempat dipertemukan dengan Setya Novanto sebanyak tiga kali. Pertemuan terjadi pada kurun 2010 yang berlangsung di rumah Setya Novanto dan Gedung DPR. Adapun orang yang menginisiai pertemuan tersebut, adalah Made Oka Masagung, sahabat Setya Novanto.
"Saya ditanya (Setya Novanto) cost kartu untuk produksi berapa, terus saya jawab kalau berdasarkan pengalaman HP di AS, cost itu sekitar 2,5-3 dolar AS per ID. Terus saya ditanya apakah bisa menggunakan chip dari negara lain. Ya terus terang saya bilang HP enggak pernah pakai di luar dari standar umum," kata Charles.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya tidak bisa menjawab itu bisa apa enggak, tapi secara umum chip yang dibutuhkan kan butuh ISO tertentu. Selama kartu itu memenuhi kualitas ISO sebetulnya bisa-bisa saja," imbuh dia.
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Di kasus e-KTP, Made Oka diduga menjadi pihak yang menampung aliran suap. Dalam surat dakwaan Setya Novanto disebutkan, pemberian jatah e-KTP ke Setya Novanto dari Dirut PT Biomorf Mauritius (anak perusahaan PT biomorf Lone), Johanes Marliem disamarkan dengan cara mengirimkan invoice (surat tagihan) ke dua perusahaan.
PT Biomorf Mauritius mengirimkan invoice pembayaran software ke PT Quadra Solutions (perusahaan peserta tender e-KTP) secara dua tahap, dengan total pembayaran 7 juta dolar AS. Sehingga, transaksi uang seolah-olah adalah untuk pengeluaran perusahaan, bukan untuk Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut lantas dikirim dan disebar ke rekening perusahaan Made Oka di Singapura, yaitu Delta Energy PTE Ltd, Oem Investment Capital. Selain itu, juga melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebesar 2,6 juta dolar.