Data KPK: Baru 40 dari 560 Anggota DPR Lapor Kekayaan

25 Februari 2019 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK membeberkan hingga saat ini baru sekitar 40 anggota DPR yang melaporkan kekayaannya di tahun 2018 dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah itu membuat instansi legislatif tersebut menempati posisi bawah dalam indeks kepatuhan menyampaikan LHKPN ke KPK.
ADVERTISEMENT
"Masih lebih 400-an anggota DPR yang belum melaporkan, karena baru 40 orang sampai dengan saat ini. Semoga dalam waktu sekitar 35 hari ini, mereka bisa melaporkan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (25/2).
Jumlah anggota DPR tercatat ada 560 orang. Febri menerangkan persentase kepatuhan pelaporan anggota DPR dalam melaporkan LHKPN berada di angka 7 persen.
"Ada unsur pimpinan (yang lapor LHKPN), namun kan masih sedikit ya. Persentasenya masih sekitar 7 persen," ujarnya.
Rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang tahun 2019. Foto: Ricad Saka/kumparan
Menurut Febri, kepatuhan pelaporan LHKPN itu bisa dijadikan salah satu tolok ukur bagi masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya dalam Pileg 2019. Sebab, LHKPN merupakan salah satu bentuk rekam jejak dan kejujuran penyelenggara negara.
"Bisa jadi pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih calon anggota DPR atau DPD atau DPRD yang ada di daerah masing-masing. Sehingga rekam jejak dari calon wakil rakyat ini bisa dijadikan dasar yang lebih objektif bagi masyarakat untuk memilih," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Febri mengharapkan kesadaran para anggota DPR untuk melaporkan LHKPN. Terlebih Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya telah menyatakan akan ada kelompok kerja (Pokja) guna mempermudah pelaporan LHKPN.
"Jika DPR membutuhkan kami bisa datang. Jadi KPK bisa menugaskan tim khusus untuk melakukan proses pengisian tersebut, karena di DPR sendiri, Ketua DPR bilang sudah membentuk Pokja LHKPN agar lebih mudah pelaporannya," tutur Febri.