news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Data KPK: Masih Ada 441 Anggota DPR yang Belum Lapor Harta Kekayaan

26 Maret 2019 20:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung DPR/MPR RI Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPR/MPR RI Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang batas akhir pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara pada 31 Maret mendatang, KPK mencatat masih banyak anggota DPR yang belum melapor. Data tersebut berdasarkan kepatuhan LHKPN per tanggal 26 Maret 2019 pada pukul 12.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data KPK, ada 441 anggota DPR yang belum menyampaikan LHKPN kepada KPK. Total anggota DPR yang wajib lapor adalah sebanyak 552.
"Masih ada sekitar 400-an orang lagi anggota DPR yang belum melaporkan dan kami harap itu nanti bisa ditingkatkan kepatuhan terhadap undang-undang untuk pelaporan LHKPN ini menjelang 31 Maret 2019," ucap Febri ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (26/3).
Juru bicara KPK Febri Diansyah Foto: Helmi Afandi/kumparan
Kendati demikian, KPK tetap mengapresiasi sudah ada 111 anggota DPR yang sudah melaporkan hartanya. Menjelang batas akhir pelaporan 31 Maret 2019, KPK berharap makin banyak anggota dewan yang melapor.
Hasil identifikasi KPK, sudah ada beberapa anggota DPR yang mulai membuat draf pelaporan.
"Dari identifikasi yang kami lakukan di sistem ada beberapa anggota DPR yang sudah mulai membuat draftnya. Di pelaporan LHKPN itu tidak harus langsung melaporkan pada saat membukanya, tapi bisa bertahap dibuat draft dulu, kemudian baru submit besoknya sepanjang belum melewati 31 Maret 2019," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Berikut data tingkat kepatuhan di sejumlah instansi seperti eksekutif, yudikatif, MPR, DPR, DPRD, DPD, hingga BUMN/BUMD per tanggal 26 Maret pukul 12.00 WIB:
1. Eksekutif
Wajib lapor: 266.387
Sudah lapor: 134.589
Belum lapor: 131.798
Persentase pelaporan: 50,52%
2. Yudikatif
Wajib lapor: 23.999
Sudah lapor: 10.210
Belum lapor: 13.789
Persentase pelaporan: 42,54%
3. Legislatif - MPR
Wajib lapor: 8
Sudah lapor: 4
Belum lapor: 4
Persentase pelaporan: 50,00%
4. Legislatif - DPR
Wajib lapor: 552
Sudah lapor: 111
Belum lapor: 441
Persentase pelaporan: 20,11%
5. Legislatif - DPD
Wajib lapor: 133
Sudah lapor: 86
Belum lapor: 47
Persentase pelaporan: 64,66%
6. Legislatif - DPRD
Wajib lapor: 16.929
Sudah lapor: 4859
ADVERTISEMENT
Belum lapor: 12.070
Persentase pelaporan: 28,70%
7. BUMN/BUMD
Wajib lapor: 28.283
Sudah lapor: 17.330
Belum lapor: 10.953
Persentase pelaporan: 61,27%