David Si Peneror Cincin Terhadap Perempuan Tetap Ditahan

27 Maret 2018 13:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku teror cincin di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku teror cincin di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi Siregar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung tengah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku pemasang cincin David Timotius (25). Namun, apa pun hasil tes tersebut, tak akan mempengaruhi proses penahanan dan persidangan.
ADVERTISEMENT
David masih ditahan di ruang tahanan Polrestabes Bandung. David dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana, dengan tuduhan dugaan penganiayaan.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris mengatakan, hasil dari tes psikologi David akan keluar pekan depan. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan serangkaian tes untuk mengetahui kondisi psikologis dan kejiwaan David.
"Hasil minggu depan. Saat ini masih ditahan. Biar nanti pengadilan yang membuktikan," kata Yoris saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (27/3).
Pelaku pemasangan cincin ke wanita di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemasangan cincin ke wanita di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
Berdasarkan keterangan dari guru David di SMPK BPPK, Kota Bandung, ia merupakan anak dengan berkebutuhan khusus. Meski telah berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung, David masih sering mengunjungi bekas sekolahnya tersebut. Menurut kepala sekolah SMPK BPPK, David tampak nyaman berada di lingkungan sekolah. Tidak diketahui pasti, apakah Davis sudah mendapatkan bantuan penanganan secara medis atau psikologis. 
ADVERTISEMENT
Meski begitu, polisi memastikan, hasil dari tes psikologi David tidak akan mempengaruhi proses hukum yang menjeratnya. Termasuk soal penahanan. Yoris pun menyebutkan, sampai saat ini pihak keluarga David belum meminta untuk ditangguhkan penahanannya. 
"Tidak akan mempengaruhi," ujar Yoris.
David dilaporkan oleh orang tua Ratu Shelma (21 tahun) ke Polrestabes Bandung. David dilaporkan karena diduga telah memaksa Ratu untuk menggunakan cincin yang ia bawa di Mall Istana Plaza, Kota Bandung, (12/3). Namun, cincin yang dipakaikan David ke jari Ratu berukuran sangat kecil. Sehingga, jari manis Ratu Shelma mengalami luka karena cincin yang berukuran kecil dari jarinya dipaksakan masuk. 
Teror cincin di Bandung (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Teror cincin di Bandung (Foto: Istimewa)
Untuk melepaskan cincin tersebut, Ratu harus dibawa ke tiga rumah sakit. Dua rumah sakit bahkan menganjurkan jari manis Ratu diamputasi. Namun, saat dibawa ke rumah sakit Hasan Sadikin, Bandung, cincin yang melingkar di jari Ratu bisa dilepaskan menggunakan tang pemotong baja.
ADVERTISEMENT