news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Deddy Mizwar Akui Laporkan Permasalahan Meikarta ke Jokowi

12 Desember 2018 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku sempat melapor kepada Presiden Joko Widodo terkait permasalahan dalam proyek Meikarta. Ia melaporkan hal tersebut karena terlalu banyak pejabat yang ikut bicara soal proyek superblok itu.
ADVERTISEMENT
"Karena kemarin banyak bola liar dari beberapa pejabat yang berbicara tentang Meikarta pada saat itu, saya juga lapor ke Pak Jokowi," ujar Deddy Mizwar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
Deddy Mizwar atau juga biasa disapa Demiz itu melapor kepada Jokowi pada tahun 2017. Saat itu, ia masih menjabat Wakil Gubernur Jabar mendampingi Ahmad Heryawan natau Aher.
Menurut Demiz, Jokowi kemudian memerintahkannya untuk melakukan segala pengurusan perizinan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
"Pak, ini beberapa pejabat publik sudah main bola liar sama Meikarta, ini adalah faktanya begini. Pak Jokowi bilang, ya sudah sesuai aturan dan prosedur," kata dia.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Terkait Meikarta, Demiz mengaku bahwa Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi lahan seluas 86,4 hektare sebagaimana mengacu pada aturan yang berlaku. Ia pun mengaku heran dengan pihak Meikarta yang menyebut lahannya mencapai ratusan hektare.
ADVERTISEMENT
"Yang penting adalah satu hal tidak bisa memenuhi apa yang diiklankan karena itu melanggar tata ruang kalau pemprov melanggar tata ruang maka pejabat terkait masuk penjara pasti," kata Demiz.
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap ada dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Diduga, pihak Lippo memberikan suap kepada Pemkab Bekasi senilai miliaran rupiah untuk melancarkan izin proyek superblok itu.
Suap itu rencananya akan diberikan kepada sejumlah kepala dinas, seperti Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, hingga Dinas Penanaman Modal.
Suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Dugaan sementara, pengembang Meikarta kala itu sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk melancarkan proses rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta di Cikarang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengembangannya, KPK menduga bahwa perizinan Meikarta sudah bermasalah sejak awal. KPK menduga proyek Meikarta sebenarnya tidak bisa dilakukan di atas lahan ratusan hektare karena terbentur aturan tata ruang.
Belakangan, KPK mengindikasikan terjadinya suap untuk mengubah aturan soal tata ruang demi memuluskan proyek Meikarta.