news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dedi Mulyadi Pasang Badan untuk Mak Cicih yang Digugat Anak Rp 1,6 M

22 Februari 2018 10:18 WIB
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih (Foto: Dok. Tim Dedi Mulaydi)
zoom-in-whitePerbesar
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih (Foto: Dok. Tim Dedi Mulaydi)
ADVERTISEMENT
Kisah Mak Cicih (78), nenek yang digugat 4 anak kandungnya senilai Rp 1,6 miliar ke pengadilan gara-gara menjual tanah, menuai simpati luas. Salah satunya datang dari calon wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
ADVERTISEMENT
Mak Cicih bertemu Dedi Mulyadi di Purawakarta, Rabu (21/2), setelah dijemput oleh sopir pribadi Dedi Mulyadi dari Bandung. Bupati Purwakarta dua periode itu menyatakan siap memberikan bantuan hukum untuk nenek warga Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung itu.
"Ini bentuk rasa empati saya. Seorang ibu itu sosok paling berjasa dalam hidup kita, kita dirawat dari bayi hingga dewasa oleh ibu," ucap Dedi, Kamis (22/2).
Seharusnya kata Dedi, seorang ibu dirawat dengan baik bukan digugat, apalagi Mak Cicih memasuki usia senja. Empat orang anaknya menggugat sang nenek secara perdata di Pengadilan Negeri Kota Bandung dengan total nilai gugatan Rp1,6 miliar.
Mereka adalah Ai Sukawati (53), Dede Rohayati (51), Ayi Rusbandi (48) dan Ai Komariah (45). Sementara bertindak selaku tergugat Cicih (78), Tatang Supardi (63) Darmi (61) dan Dedi Permana (59).
ADVERTISEMENT
Dedi Mulyadi pun berusaha mengetuk pintu hati anak-anak Mak Cicih agar bersedia mencabut gugatan. Ini karena sudah waktunya Mak Cicik menikmati masa tuanya dengan tenang tanpa terbelit persoalan hukum seperti sekarang.
"Kita berdoa semoga pintu hati anak-anak ibu terbuka," kata Dedi di hadapan Mak Cicih.
Aksi pasang badan Dedi ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Jabar itu juga memberikan bantuan hukum kepada Ibu Siti Rokayah asal Garut. Saat itu, kasus yang dihadapi olehnya juga persis dengan kasus yang dialami Mak Cicih.
"Iya bukan kali ini saja, kasusnya sama persis dengan kasus Ibu Rokayah. Jadi, insyaallah bisa selesai, berdoa saja," kata Dedi.
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih (Foto: Dok. Tim Dedi Mulyadi)
zoom-in-whitePerbesar
Dedi Mulyadi dan Mak Cicih (Foto: Dok. Tim Dedi Mulyadi)
Awal Mula Kasus
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula Mak Cicih menjual tanah seluas 91 m2 pada akhir tahun 2017 untuk mencukupi kebutuhan hidup. Keputusan itu kata dia, sudah berdasarkan kesepakatan seluruh ahli waris yang tercantum dalam surat waris yang masih ia simpan hingga saat ini.
Hasil penjualan tanah sebesar Rp 250 juta itu ia gunakan untuk membangun rumah salah satu anaknya, Ai Komariah (45). Anehnya, Ai Komariah malah menjadi salah satu penggugat yang terdepan menuntut hak waris.
Cicih (78), nenek yg digugat 4 anaknya (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cicih (78), nenek yg digugat 4 anaknya (Foto: Iqbal Tawakal Lazuardi/kumparan)
"Memang dijual dan dapat Rp 250 Juta, saya pakai untuk bangun rumah Ai Komariah. Sisanya, dipakai untuk bangun kontrakan, uang kontrakan juga dipakai buat cucu-cucu dan makan saya sehari-hari. Jumlahnya, Rp 2,4 Juta per bulan" jelas Mak Cicih.
ADVERTISEMENT
Almarhum suami Mak Cicih, Udin, sudah membagikan hak waris berupa sawah kepada anak-anaknya. Ayi Rusbandi (48), salah seorang penggugat sudah mendapatkan sawah seluas 780 m2.
Sementara, anak-anak perempuan yakni Ai Sukawati (53), Dede Rohayati (51) dan Ai Komariah (45) masing-masing mendapatkan sawah seluas 280 m2. Tiga anaknya ini pun bertindak sebagai penggugat.
"Soal rumah yang saya tinggali, ini memang diwasiatkan untuk saya karena semua anak-anak sudah mendapatkan warisan," paparnya.
Sebagai istri kedua Udin, Mak Cicih merasa heran karena anak-anak kandungnya malah menggugat dirinya. Sementara anak-anak tirinya, Tatang Supardi (63), Darmi (61) dan Dedi Permana (59) konsisten membelanya. Hanya satu anak kandungnya yakni Alit Karmilah (45) yang kini masih membela dan menjadi tempat curhat Mak Cicih.
ADVERTISEMENT
"Cuma satu anak kandung saya yang bungsu yang membela saya, heran kok malah anak tiri saya yang banyak membela," ucap Cicih.