Dee Lestari Sebut Penulis Sama Seperti Petani, Proses Produksi Panjang

13 September 2017 23:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Lestari (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Lestari (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penulis novel Supernova, Dewi Lestari mengatakan, sistem perpajakan di Indonesia saat ini telah mengalami perbaikan. Meskipun selama beberapa hari terakhir tengah diperbincangkan karena tarif pajak royalti yang dianggap membebankan penulis.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut saya pajak untuk penulis kalau dibandingkan sebelumnya, setidaknya dalam tahun 2017 sudah ada perbaikan. Tadinya, pendapatan bruto penulis dikenai pajak 100%. Sekarang setelah ada aturan penggunaan Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN) akhirnya jadi 50%," ujar Dee, nama pena Dewi Lestari, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (13/9).
Dee mengaku, ramainya masalah perpajakan belakangan ini karena minimnya sosialisasi. Sehingga, perlakuan antar kantor pajak berbeda.
Dewi Lestari (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Lestari (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
"Pertama sosialisasi, karena masih banyak KPP yang belum seragam memahami aturan baru tersebut, belum banyak juga penulis yang tahu tentang aturan tersebut," jelasnya.
Namun, mantan anggota grup vokal RSD tersebut mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah pajak bagi penulis saat ini masuk satu kategori dengan beberapa pegiat seni lain, seperti aktor, pencipta lagu.
ADVERTISEMENT
"Tapi sebenarnya pola pendapatan, pola produksi penulis berbeda. Kami penulis sama dengan petani rimpang, menanam dulu lalu baru panen beberapa bulan kemudian. Kami menulis produksinya panjang, pendapatan kami jarang setahun dua kali. Kalau menulis hari ini, saya baru bisa merasakan hasilnya 18 bulan kemudian," katanya.
"Lalu bagaimana nafkah maupun penghidupan kami dari bulan ke bulan, itu yang menurut saya masih bisa diperbaiki," Dee menambahkan.