Demi Game Online, Pemuda Ini Menyamar sebagai Polisi Gadungan

25 Juni 2018 18:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gadungan di Yogyakarta ditangkap. (Foto:  Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gadungan di Yogyakarta ditangkap. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial MJK (20) harus tersangkut masalah hukum setelah mengaku-mengaku sebagai anggota polisi. MJK menjadi polisi gadungan untuk melancarkan aksinya memeras uang dan ponsel korbannya.
ADVERTISEMENT
Terbongkarnya kedok pemuda yang beralamat di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta tersebut, saat ia hendak melakukan aksinya di Jalan Magelang, sekitar Kodim 0732 Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/6). Meski tidak mengenakan seragam, pelaku dengan percaya diri mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kapolsek Sleman AKBP Sudargo didampingi Panit Reskrim I Polsek Sleman, Aiptu Eko Widayanto menjelaskan, pelaku diamankan saat menghentikan beberapa pengendara. Anggota Kodim yang sedang melintas pun mencurigai pelaku dan menanyakan status tersangka.
Pelaku saat itu mengaku sebagai anggota Polda DIY namun tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
"Saat ditanya anggota Kodim, tersangka ini mengaku anggota Polda, saat disuruh menunjukkan KTA tersangka tidak punya, lalu diamankan di Kodim Sleman," jelasnya kepada wartawan, Senin (25/6).
ADVERTISEMENT
Polisi pun lantas melakukan koordinasi dengan Kodim. Dalam pemerikasaan diketahui pelaku merupakan polisi gadungan. Pelaku juga terbukti telah merampas ponsel dan uang senilai Rp 20 ribu milik korban Ahmad Khoirul Rizky (16), warga Margokaton, Seyegan, Sleman yang dihentikan pelaku di Beran, Tridadi, pada Jumat (22/6).
"Sebetulnya ada korban yang lain juga. Di Dusun Beran, Tridadi, Sleman ada tiga tempat kejadian perkara dan satu tidak lapor," katanya.
Saat pelaku berpura-pura melakukan penggeledahan itu, dompet beserta dua ponsel milik korban langsung diambil.
"Dari keterangan korban ternyata betul bahwa tersangka yang merampas HP dan uang korban. Korban masih hafal helm dan jenis motor yang dipakai tersangka saat beraksi," jelasnya.
Menakuti Korban dengan Pistol Korek Api
Polisi gadungan di Yogyakarta ditangkap. (Foto:  Arfiansyah Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gadungan di Yogyakarta ditangkap. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
Dalam melancarkan aksinya pelaku juga sempat menakuti korbannya menggunakan pistol korek api. Pelaku juga memilih remaja sebagai target. Aksinya pun telah dilakukan di sejumlah tempat berbeda.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sendiri merupakan seorang residivis yang pernah ditahan selama enam bulan pada 2016 atas kasus kepemilikan senjata tajam," ucap Sudargo.
Setelah ditangkap MJK mengaku terpaksa menjadi polisi gadungan karena kebutuhan hidup yang mendesak. Hasil kejahatannya pun ia gunakan untuk bermain game online.
"Pekerjaan saya penjaga warnet tidak cukup, saya bawa pistol korek apik dari saudara saya. Sebelum beraksi saya sempat mabuk dulu di daerah Bugisan acara ulang tahun" kata MJK sambil tertunduk.
Saat ini pun pelaku terancam mendekam di dalam penjara maksimal 9 tahun setelah dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.