Demi Integritas, Parpol Harusnya Tetap Coret Caleg Mantan Koruptor

16 September 2018 13:49 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
NETGRIT Hadar Nafis Gumay di Diskusi Polemik Pencalonan Napi Korupsi di Indonesia Corruption Watch, Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (9/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
NETGRIT Hadar Nafis Gumay di Diskusi Polemik Pencalonan Napi Korupsi di Indonesia Corruption Watch, Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (9/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung telah memutuskan mantan napi korupsi bisa maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Namun, Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay meminta parpol tetap mencoret bacaleg yang pernah terlibat kasus korupsi untuk menunjukkan keseriusannya melawan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Kita perlu mengingatkan parpol yang masih membiarkan calegnya yang punya status sebagai terlibat korupsi untuk jangan dibiarkan (nyaleg). Kalau memang parpol mau jadi jujur, berintegritas," kata Hadar saat diskusi di kantor, ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu, (16/9).
Hadar mengungkapkan, sejauh ini dari 16 parpol hanya 3 saja yang tidak mempunyai caleg mantan koruptor, yaitu PKB, PPP, dan PSI. Untuk itu Hadar menegaskan meminta 13 partai lainnya tidak mengajukan caleg mantan koruptor.
“Sebetulnya parpol yang mencalonkan ini mereka sudah menandatangani pakta integritas itu isinya bagus sekali, mereka tidak akan mencalonkan eks napi narkoba, kejahatan seksual, mantan napi korupsi,” ujar Hadar.
Lebih lanjut Hadar mengaku kecewa dengan putusan MA. Menurutnya seharusnya MA bisa menjadi lembaga yang berkontribusi menjadi pencegahan korupsi melalui pelarangan caleg mantan koruptor.
ADVERTISEMENT
“Jadi sesuatu yang tadinya saya dambakan bahwa upaya untuk mencegah korupsi yang sangat bermasalah dan ini bisa diperbaiki upayanya melalui MA tapi ternyata tidak, karena putusan ini sama sekali tak memperhatikan aspirasi dan kebutuhan kita untuk memerangi korupsi khususnya lewat pemilu,” tutur Hadar.