Demi Tingkatkan Kualitas Khotbah, Ikatan Khatib Ingin Disertifikasi

22 Desember 2018 12:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengajian di masjid. (Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
zoom-in-whitePerbesar
Pengajian di masjid. (Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (DMI), M Hamdan Rasyid, mengusulkan adanya sertifikasi untuk khatib. Hal itu menurutnya, untuk meningkatkan kualitas khatib dalam berkhotbah.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh para khatib. Pertama, khotbah harus sesuai dengan aturan fikih islam. Kedua, intisari khotbah menekankan umat untuk takwa kepada Allah. Terakhir, adalah komitmen untuk menegakan NKRI.
“Jadi kita ingin menjamin khatib-khatib itu dalam khotbahnya berdasar pada ilmu, bukan asal ngomong saja. Tapi punya landasan untuk belajar,” kata Hamdan di sela acara Halaqah Nasional Ikatan Khatib DMI di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, Sabtu (22/12).
Ketua Umum Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (DMI) M Hamdan Rasyid. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (DMI) M Hamdan Rasyid. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Hamdan mengatakan, khatib seperti halnya guru dan dosen yang harus memiliki kompetensi. Karena tanpa ilmu, apa yang disampaikan khatib bisa menjadi dosa.
“Kalau dia enggak tahu ilmunya jadi ngawur, dosa. Kedua. dia juga selalu aktual menyampaikan ajaran-ajaran Islam. Jadi umat itu mendapat pencerahan dari khatib itu,” kata Hamdan.
ADVERTISEMENT
Hamdan menjelaskan peran khatib sangat penting dalam memberikan pencerahan atas permasalah yang dihadapi umat. Ia mencontohkan khotbah Salat Jumat yang berdurasi 20 menit bisa menjadi pegangan umat dalam menjalankan kehidupan selama satu minggu
“Karena jarang orang sempat untuk mengaji di majelis taklim, yang paling efektif ya khotbah. Kalau khotbah 20 menit (sebelum Salat Jumat) disampaikan dengan cara yang baik, mencerahkan umat, menjawab persoalan umat, kan jadi tercerahkan umat,” kata Hamdan.
Salat Jumat di Masjid Al Arqam Pasar Tanah Abang. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Salat Jumat di Masjid Al Arqam Pasar Tanah Abang. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Meski begitu, ia belum punya gambaran bagaimana sertifikasi tersebut diterapkan. Menurutnya, hal ini baru wacana, sehingga aplikasinya akan dibicarakan jika wacana tersebut disetujui. Hamdan memastikan adanya sertifikat ini, bukan berarti melarang khatib yang tidak bersertifikat untuk berkhotbah.
“Itu teknis nanti kita bicarakan dulu. Ini kan baru wacana belum sampai aplikasi. Yang penting tadi jangan membuat gaduh. Jangan menyebar kebencian kepada orang lain itu saja,” pungkas Hamdan.
Wakil Ketua DMI Syafruddin dan Ketua DMI Jusuf Kalla. (Foto: Dok. DMI)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DMI Syafruddin dan Ketua DMI Jusuf Kalla. (Foto: Dok. DMI)
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DMI pernah mengusulkan adanya penilaian dan kurikulum bagi para penceramah. Kurikulum dan penilaian itu dapat berisi batasan-batasan yang perlu ditaati para penceramah agar materi ceramah tak mengandung ajaran yang tak benar, contohnya radikalisme.
ADVERTISEMENT
"Mengatasinya ialah tentu pendekatan dan memberikan juga batasan-batasan yang bisa untuk membuat kurikulum. Dewan masjid selalu minta dibuatkan kurikulum dan juga penilaian kepada penceramah, kita tidak melarang penceramah. Tapi batasan-batasannya mereka harus taati," kata JK di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (23/11).