Demo Besar Terjadi di Yordania, PM Hani Mulki Diminta Mundur

4 Juni 2018 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Kerusuhan di Yordania. (Foto: AFP/Khalil Mazraawi)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kerusuhan di Yordania. (Foto: AFP/Khalil Mazraawi)
ADVERTISEMENT
Ratusan warga Yordania, turun ke jalan untuk memprotes langkah penghematan yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan yang didukung penuh IMF memicu kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
ADVERTISEMENT
Demonstran menggelar demo di sekitaran kantor kabinet Yordania pada Minggu (3/6) lalu. Mereka berdemo sembari meneriakkan nyanyian meminta Perdana Menteri Hani Mulki dipecat.
Suasana Kerusuhan di Yordania. (Foto: AFP/Khalil Mazraawi)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kerusuhan di Yordania. (Foto: AFP/Khalil Mazraawi)
Perwakilan demonstran menyebut, unjuk rasa baru akan dibubarkan jika pemerintah membatalkan kebijakan pajak baru. Langkah itu, dinilai sebagai salah satu penyebab memburuknya standar hidup warga Yordania.
"Kami akan bertahan sampai mereka membatalkan undang-undang, Pemerintah ini memalukan," ucap seorang demonstran seperti dikutip dari Aljazeera.
"Permintaan kami terlegitimasi, tidak ada tempat untuk korupsi di negara ini," sambung dia.
Para pendemo mendesak, Kepala Negara Yordania, Raja Abdullah II, untuk segera turun tangan dan mengintervesi pemerintah. Permintaan intervensi termasuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang ada di pemerintahan Mulki.
Demo di Yordania, telah berlangsung sejak Rabu (30/5) lalu. Bukan cuma di ibu kota Amman, unjuk rasa berlangsung di sejumlah kota lainnya.
Suasana Kerusuhan di Yordania. (Foto: AFP/Khalil Mazraawi)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kerusuhan di Yordania. (Foto: AFP/Khalil Mazraawi)
Seorang pengujuk rasa, Mohammad Shalabiya, menyebut tuntutan rakyat Yordania jelas, yaitu agar kondisi perekonomian yang karut-marut segera diperbaiki.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin menyampaikan pesan pada pemerintah, pemasukan rakyat sudah tidak sesuai dengan adanya hukum baru dan kami punya hak untuk berdemo," tegas Shalabiya.