Demo Kemkominfo, Pedagang Pulsa Bali Akui Omzet Terbesar dari SIM Card

2 April 2018 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KNCI Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KNCI Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekitar 300 orang dari Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Bali berkumpul di wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (2/4). Mereka berdemonstrasi menuntut DPRD Provinsi Bali menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penolakan terhadap aturan registrasi satu NIK untuk maksimal 3 kartu SIM.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD KNCI Bali Felix Andi Muliyanto mengatakan pihaknya menolak aturan tersebut lantaran menimbulkan kerugian.
“Yang kami merasa tidak difasilitasi oleh pemerintah, ketika registrasi kartu 4, 5 dan 6 (SIM) bisa dilakukan di gerai operator. Kami juga mohon fasilitas itu diberikan juga pada kami,” kata Felix di lokasi, Senin (2/4).
Ia menyampaikan aturan tersebut mengancam hampir lima juta outlet di seluruh Indonesia. Di Bali sendiri, ia menyampaikan kerugian mencapai 80 persen. Apalagi selama ini keuntungan mereka dapatkan dari penjualan kartu perdana.
“Hampir 80 persen. Ketika belum ada kebijakan ini, kami bisa ambil keuntungan dari kartu perdana tersebut. Tapi dengan adanya kebijakan ini, peredaran kartu perdana terbatas dan mengancam kehidupan kami," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Di Bali, kata Felix, salah satu keuntungan outlet yakni dari penjualan kartu perdana kepada para wisatawan asing. Namun, dengan kebijakan tersebut para wisatawan asing kesulitan ketika harus menggunakan kartu di Bali, karena tidak memiliki NIK, sementara paspor belum bisa digunakan untuk registrasi. Padahal outlet yang selama ini bebas melakukan registrasi tidak bisa lagi melakukan hal tersebut.
“Kan belum bisa registrasi menggunakan paspor. Sementara para turis asing ke sini butuh untuk kartu perdana tersebut ketika di Bali. Sekarang kami tidak lagi bisa melakukan registrasi seperti dulu. Untuk itu kami mohon pengecualian,” ujar Felix.
KNCI Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KNCI Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Ketut Tama Tenaya menyampaikan telah menerima perwakilan KNCI Bali yang berdemonstrasi. Ia menyampaikan DPRD Bali telah menampung aspirasi mereka dan akan menyampaikannya ke Kemkominfo.
ADVERTISEMENT
“Jadi bagi teman-teman outlet di Bali merasa dirugikan. Bali merupakan daerah pariwisata, jadi bagi pengunjung (wisatwan asing) yang membutuhkan kartu, juga akan disulitkan. Jadi kami akan teruskan, minimal sampai di Kementerian, bagaimana solusinya? Ya kita tunggu,” kata Tenaya.