Demo Mahasiswa di Bandung Memanas, Ban Dibakar dan Pagar DPRD Digoyang

Mahasiswa dari berbagai universitas di Bandung masih bertahan melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Jabar, Senin (23/9). Semakin sore, jumlah mahasiswa yang ikut aksi terlihat terus bertambah.
Mereka secara bertahap berdatangan mengikuti aksi berbagai RUU kontroversial, seperti menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS, dan RUU Pertanahan.
Hingga pukul 17.00 WIB, aksi mahasiswa semakin memanas. Sebagian dari mereka mulai membakar ban. Lalu ada juga yang mulai mendekati pagar gedung DPRD Jabar. Mereka berulang kali berteriak meminta agar pagar segera dibuka dan dibiarkan masuk ke dalam. Namun, petugas kepolisian masih berjaga tepat di depan pagar.
Di depan gedung, massa terus menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti "Darah Juang" ataupun lagu nasional seperti "Indonesia Raya". Sementara itu, belum satu pun anggota Dewan yang ke luar untuk menemui massa.
"Buka, buka, buka pintunya. Buka pintunya sekarang juga. Revolusi, revolusi!" kata peserta aksi.
Seorang orator aksi dari BEM Rema UPI Sidik mengatakan, Indonesia kini sedang dalam keadaan yang tidak baik karena kejahatan-kejahatan atas demokrasi yang dilakukan.
"Negara kita telah melakukan kejahatan-kejahatan demokrasi asas kebebasan berpendapat mengemukakan pendapat telah dibatasi oleh karena itu di sini kawa-kawan, semua harus sadar dan mengingat bahwasanya Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata dia di hadapan massa.
"Maka, hanya ada satu kata kawan-kawan," tambah dia
"Lawan!" diikuti para peserta aksi.
Lebih lanjut, Sidik mengatakan, gedung yang ditempati oleh para anggota Dewan dibangun oleh uang rakyat maka tidaklah salah apabila rakyat masuk ke dalam gedung.
"Bangunan yang ada di depan adalah bangunan yang dibangun oleh uang rakyat. Ada hak kita untuk masuk ke dalam. Sepakat?" tanya dia.
"Sepakat," jawab lantang massa.
Adapun isi tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Batalkan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merugikan masyarakat (RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU PAS);
2. Khusus pada RUU KPK, Mahasiswa Jawa Barat menuntut Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu untuk menggantikan UU KPK hasil revisi;
3. Ultimatum kepada DPR RI dan Presiden untuk menghentikan persekongkolan demokrasi yang menghasilkan RUU yang merugikan pada rakyat;
4. Apabila tuntutan kami diabaikan, maka kami akan bergerak secara kolektif menuju pusat untuk mencabut mandat rakyat dari DPR RI dan Presiden.

