Demo Tak Reda dan Didesak Mundur, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf

16 Juni 2019 23:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Hongkong, Carrie Lam. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Hongkong, Carrie Lam. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
ADVERTISEMENT
Penangguhan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi warga Hong Kong ke China daratan membuat suasana kian pecah. Alih-alih mereda, demonstrasi di Hong Kong semakin memanas dan menuntut pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mundur dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Satu juta orang--bahkan lebih-- memprotes kebijakan Lam. Mereka menginginkan proposal rancangan yang akan dikirimkan ke badan legislasi itu segera dihapus, bukan hanya sekadar ditangguhkan.
Massa demonstran yang menuntut pemimpinnya mundur di Hong Kong, China, Minggu (16/6). Foto: REUTERS/Thomas Peter
Alasannya, warga Hong Kong khawatir RUU tersebut disalahgunakan China dan perlahan menghapus prinsip "satu negara, dua sistem" oleh campur tangan China di pengadilan Hong Kong. Melihat demonstrasi yang tak kunjung mereda sejak sepekan, Lam akhirnya buka suara.
"Pemimpin eksekutif mengakui bahwa terjadi kekurangan dalam cara kerja pemerintah yang menyebabkan banyak konflik dan perselisihan di masyarakat Hong Kong, hal ini juga telah mengecewakan dan membuat banyak warga tertekan," ujar Lam dalam pernyataan resmi, dilansir AFP, Minggu (16/6).
Gambar udara saat ribuan demonstran menuntut pemimpinnya mundur di Hong Kong, China, Minggu (16/6). Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
"Pemimpin eksekutif meminta maaf kepada warga dan berjanji untuk menerima kritik dengan tulus dan rendah hati," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Untuk lebih jelasnya, ada baiknya kita memahami dulu pengertian ekstradisi. Dalam aturannya, ekstradisi merupakan penyerahan seorang tersangka ke negara asalnya untuk disidang terkait perkaranya. Bahasa mudahnya, jika ada tersangka yang terlibat kasus hukum di Hong Kong, maka tersangka itu diperbolehkan diadili di China daratan, Makau, dan Taiwan.
Pembahasan RUU ini dimulai sejak Februari lalu. Pemicunya adalah kasus pembunuhan seorang perempuan yang dihamili kekasihnya, pria Hong Kong, bernama Chan Tong-kai, ketika keduanya berlibur di Taiwan awal 2019.
Chan berhasil kabur ke Hong Kong. Taiwan telah meminta Chan diekstradisi, namun tidak terealisasi karena Hong Kong tak punya perjanjian untuk itu.
Hong Kong memang punya perjanjian ekstradisi dengan 20 negara dunia, tapi tidak dengan tiga wilayah: China daratan, Makau, dan Taiwan. Itu berarti, jika diloloskan parlemen, maka ini adalah pertama kalinya Hong Kong bisa mengekstradisi pelaku kejahatan ke tiga wilayah itu.
Massa demonstran yang menuntut pemimpinnya mundur di Hong Kong, China, Minggu (16/6). Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Oleh karena itu, RUU Ekstradisi diajukan di parlemen. Argumen Lam, yakni khawatir Hong Kong akan menjadi wilayah pelarian para pelaku kejahatan. Akan tetapi, warga Hong Kong lebih-lebih khawatir jika RUU ini disahkan menjadi UU.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, warga Hong Kong meyakini ekstradisi ini akan digunakan pemerintah China untuk mengincar musuh-musuh politik mereka di Hong Kong. Mereka juga tidak percaya dengan sistem pengadilan China yang dipredikat oleh sejumlah lembaga HAM internasional kerap melakukan pelanggaran hak asasi terhadap tahanan, termasuk penyiksaan, pengakuan paksa, hingga ketiadaan akses pengacara.
Terlebih, kendati Hong Kong masih menjadi bagian dari China, tapi secara hukum, pulau tersebut cukup otonom dengan memiliki undang-undang, hakim dan pengadilannya sendiri.
Massa demonstran membawa poster saat menuntut pemimpinnya mundur di Hong Kong, China, Minggu (16/6). Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Demonstran memasang barikade di lokasi demo. Foto: AFP/ANTHONY WALLACE
Sebelumnya, Lam menyebut, UU ekstradisi sebenarnya diperlukan untuk menutup celah dan menghentikan Hong Kong sebagai surga bagi para kriminal. "Saya merasa sedih dan menyesal bahwa kekurangan kami saat bekerja dan berbagai faktor lainnya telah memunculkan kontroversi daan perselisihan substansial dalam masyarakat," kata Lam dalam pernyataan terpisah.
ADVERTISEMENT
Yang pasti, aksi unjuk rasa ini diprediksi tak akan mereda dalam waktu dekat.