Demokrat Bakal Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Ditangkap KPK

18 November 2018 14:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. (Foto: Facebook/Pemkab Pakpak Bharat)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. (Foto: Facebook/Pemkab Pakpak Bharat)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan pada Minggu (18/11) dini hari. Remigo merupakan Bupati Pakpak Bharat periode 2015-2020 sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat.
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat mengaku belum menerima laporan dari DPD Sumatera Utara terkait ditangkapnya Remigo karena diduga menerima suap. Akan tetapi, mereka menghormati proses hukum yang berjalan bagi Remigo.
"Tentu kami prihatin, karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat. Kami menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," ujar Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, dalam keterangannya, Minggu (18/11).
Imelda menuturkan setiap kader Partai Demokrat yang maju pencalegan atau Pilkada telah menandatangani pakta integritas, termasuk menghindari praktik korupsi. Jika kader seperti Remigo terbukti melakukan korupsi, maka dia harus siap menerima sanksi yakni dipecat dari partai.
"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," kata Imelda.
ADVERTISEMENT
Remigo diamankan KPK karena diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat. Selain Remigo, KPK juga mengamankan lima orang lainnya dalam OTT yang berlangsung di Medan dan Jakarta. Nilai suap Remigo mencapai ratusan juta rupiah.