Demokrat Jabar: Jika Membelot, Deddy Mizwar Bisa Diberhentikan
ADVERTISEMENT
Usai mendengarkan klarifikasi Deddy Mizwar perihal tawaran jadi jubir Jokowi-Ma'ruf Amin, DPD Demokrat Jabar menegaskan cagub Jabar di Pilgub 2018 itu masih berstatus sebagai kader Demokrat. Ketua DPD Demokrat Jabar Irfan Suryanagara menegaskan sebagai kader, Deddy harus taat pada keputusan partai.
ADVERTISEMENT
“Secara de jure dan de facto Pak Deddy Mizwar adalah kader Demokrat. Partai Demokrat sendiri sudah ada pilihannya calon presidennya,” kata Irfan di kantor DPD Demokrat Jabar, Kota Bandung, Kamis (30/9).
Namun, apabila Deddy Mizwar memilih untuk menjadi jubir Jokowi-Ma’ruf Amin, maka Partai Demokrat akan mengambil tindakan. Berdasarkan aturan Partai Demokrat, lanjut Irfan, apabila ada kader yang membelot dari haluan politik partai, akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut mulai dari peringatan hingga pemecatan.
“Sanksinya apabila membelot, ada peringatan, sampai pemberhentian. Ada tahap-tahapan,” katanya.
Sementara itu, Deddy Mizwar belum secara tegas memutuskan untuk menerima atau menolak tawaran tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai juru bicara. Deddy menjelaskan sikapnya setelah KPU menetapkan capres-cawapres di Pilpres 2019, pada 21 Sepember 2018.
ADVERTISEMENT
“Ya, nanti di jelaskan tanggal 21 (September). Saat ini capres dan cawapres belum ditetapkan oleh KPU,” ujar Deddy.
Ia menyebutkan, kedatangannya ke Kantor DPD Jabar untuk memberikan penjelasan soal isu yang berembus bahwa ia sudah resmi menjadi jubir Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Khusus itu ya (klarifikasi) karena harus ada etika-etika yang harus kita lalui,” katanya.
Deddy menyadari bahwa jika ia menerima tawaran jadi jubir Jokowi-Ma'ruf maka harus keluar dari Demokrat. Saat ini, Deddy masih menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPD Demokrat Jabar.
“Saya serahkan semuanya, hasil bahasan tadi penjelasannya kepada Ketua DPD,” katanya.