Demokrat Jelaskan soal SBY Tolak Capres Ingin Jadikan RI Negara Agama

13 Juli 2018 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Salah satu kontrak politik yang harus diteken capres-cawapres Partai Demokrat yaitu dengan tidak menjadikan Indonesia sebagai negara agama dan bermain politik identitas. Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon memperjelas maksud syarat tersebut.
ADVERTISEMENT
Jansen menuturkan, latar belakang Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebagai prajurit TNI membuatnya ingin Indonesia berdiri di atas semua golongan.
"Pak SBY ini kan tentara. Merah Putih sejati, ya. Selama jadi presiden pun semua golongan, agama, dan ras apa pun kan nyaman hidup di bawah pemerintahan beliau. Beliau berdiri di atas dan mampu jadi perekat terhadap SARA apa pun di Indonesia ini," ujar Jansen saat dihubungi kumparan, Jumat (13/7).
Alasan lainnya, Jansen menyebut, Partai Demokrat juga melihat akhir-akhir ini agama cenderung dijadikan alat politik. Menurutnya, SBY tak ingin hal itu terjadi di masa kepemimpinan selanjutnya.
Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono  (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
"Mungkin karena akhir-akhir ini beliau (SBY) melihat ada kecenderungan tumbuh pemikiran-pemikiran di mana agama dijadikan komoditas politik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Jansen menegaskan, capres-cawapres yang akan didukung Partai Demokrat harus bisa mengamalkan Pancasila. Hal itu sesuai dengan nilai-nilai yang dianut Partai Demokrat.
"Terang posisinya mendukung dan mengamalkan penuh Pancasila. Persis seperti ideologi Partai Demokrat yang beliau ciptakan, nasionalis-religius. Berdiri di atas dan melindungi semua golongan," tegasnya.
Syarat kontrak politik itu disampaikan SBY usai menggelar sidang Majelis Tinggi. Meski demikian, dalam pidatonya, SBY sama sekali tak menyinggung capres maupun partai yang menggunakan politik identitas untuk memenangi pilpres.
Selain syarat tak boleh ada politik identitas, SBY juga mensyaratkan empat hal lain seperti menjamin kesejahteraan masyarakat, adil dalam bidang hukum, menjalankan demokrasi dan menaati konstitusi dan menjaga kerukunan sosial dan memelihara Bhineka Tunggal Ika.
ADVERTISEMENT