Demokrat Laporkan Firman Wijaya ke Polisi karena Seret SBY di e-KTP

6 Februari 2018 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hinca IP Pandjaitan, Sekjen Partai Demokrat (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hinca IP Pandjaitan, Sekjen Partai Demokrat (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah melapor ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Partai Demokrat berencana melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri. Firman Wijaya akan dilaporkan atas pernyataannya yang menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono saat persidangan Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menyebut pihaknya akan ke Bareskrim usai meninjau lokasi banjir di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Rencananya, pelaporan ini akan dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat.
"Ini ke Kampung Melayu dulu, kami tinjau banjir dulu, habis itu kami ke Bareskrim," ujar Hinca di DPP Demokrat di DPP Demokrat, Wisma Prolamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono  (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Firman Wijaya dinilai telah menggiring opini publik, dengan meminta keterangan ke mantan Wakil Ketua Banggar, Mirwan Amir, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nama SBY selanjutnya disebut dalam persidangan.
Bantahan akan keterlibatan SBY di kasus e-KTP itu selanjutnya dilontarkan elite Demokrat. Mereka kemudian melaporkan Firman Wijaya ke Peradi lantaran diduga melanggar UU Advokat.