Demokrat Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Jadi Tersangka KPK

19 November 2018 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu (kiri) tiba di KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu (kiri) tiba di KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat resmi memecat Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu yang telah menjadi tersangka dugaan penerimaan suap dari sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
ADVERTISEMENT
Remigo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan pada Minggu (18/11) dini hari. Ia merupakan Bupati Pakpak Bharat periode 2015-2020 sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat.
"Begitu KPK bilang tersangka, sikap Demokrat tak berubah, langsung kami pecat dan kami ganti. Jadi enggak ada ampun," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan ketika dihubungi, Senin (19/11).
Meski begitu, partainya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap Remigo kooperatif terhadap kasusnya. Tak hanya itu, Demokrat juga mengingatkan agar kader-kader lainnya tidak banyak tingkah dan menjauhi sikap korupsi.
"Kalau di Demokrat soal korupsi begitu kena tersangka mau tahun pemilu, bukan tahun pemilu sama saja. Tapi kami menghormati asas praduga tak bersalah," ujar Hinca.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto meyakini kasus korupsi yang menjerat Remigo tak akan berdampak elektoral terhadap partainya di Pileg 2019.
"Kita harus mengatasi dampak daripada itu. Dampak sudah dipersiapkan oleh Partai Demokrat dan kami yakini bahwa itu tidak akan ganggu elektoral kita," pungkas Agus.
Remigo diduga menerima suap total Rp 550 juta dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pakpak Bharat. Selain Remigo, KPK turut mengamankan lima orang lainnya yang terjaring OTT di Medan dan Jakarta. Dua di antaranya yakni Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan pihak swasta, Hendriko Sembiring, juga ditetapkan sebagai tersangka.