Demokrat soal Kasus e-KTP di Pondok Kopi: Ternyata Masih Tercecer Lagi

10 Desember 2018 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hinca Panjaitan saat ditemui awak media, Minggu (9/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hinca Panjaitan saat ditemui awak media, Minggu (9/9/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus temuan sekarung e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur terus menjadi pembicaraan di masyarakat. Karena itu, Partai Demokrat meminta kepada pemerintah agar permasalahan ini diatasi secara serius dan tak dianggap sepele.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menilai, imbas permasalahan e-KTP ini membuat bingung masyarakat.
"Publik hari hari ini kebingungan. Apakah negara lalai atau tidak mampu mengelola ini. Karena kata-kata tercecer itu sempurna untuk mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahannya tidak baik untuk urus ini," kata Hinca saat di kantor KPU, Jakarta, Senin (10/12).
e-KTP tercecer di Pondok Kopi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
e-KTP tercecer di Pondok Kopi. (Foto: Dok. Istimewa)
Menurutnya, dengan sistem berbasis elektronik, seharusnya akurasi dari data dan keamanan kependudukan lebih terjamin keamanannya. Maka, e-KTP terebut otomatis tidak dapat digandakan maupun diperjualbelikan.
"Jadi publik kalau bertanya menjadi masuk akal. loh ada apa ini. Apalagi menjelang (pencoblosan) sudah setengah dari babak kampanye, setengah jalan, ternyata masih tercecer lagi," ucapnya.
Hinca juga mendorong Kemendagri dan Dukcapil memberi penjelasan yang terang benderang terkait kasus ini kepada masyarakat. Tak hanya itu, dia juga meminta kasus ini segera ditangani dan jangan terulang lagi di kemudian hari. Harapannya, tidak ada isu politik yang muncul dari karena kasus e-KTP ini.
ADVERTISEMENT
"Mas Tjahjo harus menempatkan diri sebagai menteri kan, bukan pada pihak kubu yang dua ini. Justru Mas Tjahjo menjaga betul jangan tercecer supaya tidak menjadi isu politik, karena KTP ini adalah cikal bakal dari suara dan suara itu yang diperebutkan," tutur anggota Komisi III DPR ini.
e-KTP tercecer di Pondok Kopi. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
e-KTP tercecer di Pondok Kopi. (Foto: Dok. Istimewa)
Sebelumnya, penemuan sekarung e-KTP itu pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi. Total, ada sebanyak 2.000an lebih e-KTP yang ditemukan dalam sebuah karung itu.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, temuan ribuan e-KTP sekarung di Pondok Kopi, merupakan cetakan lama dan prosedur distribusi e-KTP cetakan tahun 2011, 2012 dan 2013 dilakukan oleh Konsorsium PNRI langsung ke kecamatan.
"Tidak bisa memiliki e-KTP lebih dari satu dengan NiK yang berbeda. Bila ada satu orang memiliki e-KTP lebih dari 1 bisa dipastikan bahwa e-KTP yang satunya palsu dan hal tersebut perbuatan melanggar hukum," kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT