news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Demokrat Tetap Yakin Bisa Usung Capres Sendiri Meski PT 20%

12 Januari 2018 12:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Hermanto. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Hermanto. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tetap sebesar 20 persen. Sehingga, partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen suara dari total suara nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres di pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, putusan MK tersebut sama sekali tidak menyurutkan niat Partai Demokrat untuk mengusung kadernya sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2019. Hal itu sesuai dengan keputusan hasil Rakernas Partai Demokrat di Mataram beberapa waktu lalu.
“Dengan adanya 20 persen toh itu masih memungkinkan, masih terbuka luas. Apakah kita ingin mencalonkan capres atau cawapres dipandang dan dilihat dari peta politik yang ada. Dan tentunya nanti kita lihat juga gabungan-gabungan koalisi yang ada,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).
Agus melanjutkan, terkait kemungkinan koalisi untuk bisa mengusung capres maupun cawapres masih didiskusikan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Menurutnya, Dewan Majelis Tinggi Partai Demokrat masih fokus untuk pemenangan pilkada di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
“Sampai hari ini tentunya Partai Demokrat belum memutuskan untuk berkoalisi dengan siapa. Karena kita kemarin masih serius untuk masalah pilkada ini dulu,” tutur Agus.
”Setelah ini selesai kemudian kita memikirkan untuk capresnya karena memang tahapan dari capres cawapres itu kan memang lebih ke belakang lagi,” imbuh Wakil Ketua DPR RI itu.
Agus menambahkan, keputusan berkoalisi dengan partai lain dan sosok yang akan diusung menjadi capres atau cawapres nantinya akan diputuskan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.
“Sampai hari ini majelis tinggi masih melaksanakan sidangnya. Tetapi keputusannya memang belum keluar sekarang karena memang kita juga harus mempelajari peta politik yang terkini nanti,” tutup Agus.