Densus 88 Tangkap 2 Rekan Pelaku Bom Bunuh Diri Pospol Sukoharjo

10 Juni 2019 15:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adi Saputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adi Saputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris bernama Sugeng di Solo, Jawa Tengah. Sugeng disebut sebagai salah satu rekan Rofik Asharuddin, yang melakukan aksi bom bunuh diri di pos polisi (pospol) Kartasura, Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, selain Sugeng, ada seorang lainnya berinisial AA (30) yang juga diamankan. Kedua orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Ditangkap Minggu (9/6) lalu di Lampung, inisial AA alias Umar 30 tahun. Sebelumnya ditangkap di Sukoharjo tersangka S usia 31 tahun,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Asep menjelaskan, Umar dan Sugeng disebut membantu Rofik merakit bom lewat media sosial. Saat kejadian bom bunuh diri pada Senin (3/6) lalu, keduanya ternyata ikut mengantarkan Rofik ke lokasi untuk meledakkan bom tersebut.
“Tahu rencana aksi bom bunuh diri di depan pos pantau polisi, kedua tersangka ini turut merakit bom. Secara keseluruhan Densus 88 sudah berhasil mengungkap kasus ini. Yang awalnya kita anggap ini lone wolf, tapi ternyata ada kerja sama,” ujar Asep.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Densus 88. Dari kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku panduan jihad dan alat pembuat bom.
Rofik melancarkan aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, pada Senin (3/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku mengalami luka cukup parah di bagian perut.
Sementara Sugeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanggul Sungai Bengawan Solo pada Minggu (9/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Densus 88 juga sudah menggeledah rumah Sugeng dan diamankan satu unit ponsel dan sepeda motor.