Densus 88 Tangkap Warga Gondomanan, DIY, Diduga Terkait Jaringan Teror

13 April 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah kontrakan AM di Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Foto: Kumparan/Arfiansyah Panji Purnandaru
zoom-in-whitePerbesar
Rumah kontrakan AM di Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Foto: Kumparan/Arfiansyah Panji Purnandaru
ADVERTISEMENT
Warga Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta dikagetkan dengan penangkapan dua orang warga, Sabtu (13/4). Hingga kini warga belum tahu penyebab dua orang tersebut ditangkap polisi tak berseragam.
ADVERTISEMENT
Ketua RT 43 RW 13 Prawirodirjan, Dwi Santoso menjelaskan warganya atas nama AM (37) ditangkap polisi tak berseragam pukul 09.15 WIB. AM ditangkap bersama temannya yang bernama EN warga Dipowinatan yang letaknya tak jauh dari rumah AM.
“Ada kejadian penangkapan jam 09.15 WIB dan itu warga sudah ramai-ramai melihat dan itu pun tidak boleh (melihat). Saya kurang tahu jumlah polisinya tapi memang tidak berseragam. Secepat nangkap orang lah. Tahu-tahu sudah nggak ada,” kata Dwi.
Sementara itu, Faisal (33) warga sekitar mengatakan keduanya ditangkap di sekitar Masjid Taqqarruba. Dirinya juga sempat melihat polisi yang menggunakan helm khas Densus 88 serta bersenjata.
“Ada tulisannya polisi sempat lihat. Helm khas Densus itu sama pakai rompi. Di depan masjid ketangkepnya,” katanya.
Rumah kontrakan AM di Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Foto: Kumparan/Arfiansyah Panji Purnandaru
Setelah penangkapan AM dan temannya, pada pukul 11.30 WIB polisi juga sempat kembali ke rumah kontrakan AM. Istri AM dan anaknya serta adik dari istri AM kemudian diamankan polisi. Namun sekitar pukul 16.00 WIB ketiganya diantar pulang oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto belum bisa berkomentar banyak. Dia mengatakan masih akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
“Saya baru ngecek. Saya belum tahu polisi mana, tak cek dulu lah,” ujarnya.
Polisi Geledah Rumah Kontrakan AM Selama 1 Jam
Usai penangkapan, polisi sempat menggeledah rumah kontrakan AM selama satu jam.
Khotiyah, ibu AM mengatakan polisi tidak berkata apa-apa saat penggeledahan. Namun rekening tabungan dan ponsel miliknya turut dibawa oleh polisi.
“Rekening sama hape. Saya nanya ada apa banyak polisi. Dia jawab nggak ada apa-apa,” kata dia.
Dirinya pun heran dengan penangkapan ini, pasalnya selama ini tidak ada yang janggal dari anaknya. AM yang bekerja sebagai tukang setel pelek pun tidak pernah pergi keluar kota.
Rumah kontrakan AM di Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Foto: Kumparan/Arfiansyah Panji Purnandaru
Bocahe ya nggak tau lunga ngedi-ngendi (anaknya enggak pernah pergi ke mana-mana),” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua RT 43 RW 13 Prawirodirjan, Dwi Santoso mengatakan AM telah mengontrak di wilayahnya selama tiga tahun. Dia tinggal di sana bersama istri, ibu dan saudaranya yan lain. Total ruamh tersebut dihuni oleh tujuh orang.
“Sehari-hari profesi setel roda di wilayah Pakualaman. Sehari-hari juga seperti biasa dia bermasyarakat. Nggak ada yang nganeh-nganehi (aneh),” kata dia.
Warga sekitar, Febri mengatakan bahwa usai AM dan rekannya ditangkap pada pukul 09.15 WIB, polisi lantas kembali ke lokasi dan menggeledah rumah kontrakan AM dari pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB. Istri dan anak AM yang berusia 3 tahun serta adik dari istri AM sempat diamankan polisi. Namun pukul 16.00 WIB ketiganya diantar pulang oleh polisi.
ADVERTISEMENT
“Penggeledahan sekitar satu jam,” katanya.
Warga yang sempat merekam kejadian penangkapan menggunakan ponsel pun sempat diminta menghapus oleh polisi.
Febri menyakini polisi yang menangkap AM merupakan personil Densus 88 dari ciri-cirinya. Polisi yang berjaga di depan gang bersenjata, mengenakan sebo, dan berhelm khas Densus 88.