Deretan Pelanggaran yang Dilakukan OSO versi Kubu Sudding

15 Januari 2018 10:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Hanura terkait pemecatan Ketum OSO (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Hanura terkait pemecatan Ketum OSO (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kubu Sarifuddin Suding telah memecat ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Apa alasan kubu Sudding memecat OSO?
ADVERTISEMENT
"Yang dilanggar ketum cukup banyak. Setelah dipaparkan cukup melanggar AD/ART. Memberhentikan DPD tanpa mekanisme. Keputusan dalam pilkada tidak melihat partai," kata Ketua Fraksi Partai Hanura Dossy Iskandar di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Ia mengatakan, ratusan pengurus DPD se-Indonesia sudah gerah dengan apa yang dilakukan OSO. Oleh karena itu mereka sepakat mengeluarkan mosi tidak percaya.
"Mosi tidak percaya dikeluarkan di Dewan Pembina dan pengurus harian. 27 DPD se-Indonesia, 400 orang tingkat Dewan Pimpinan Cabang," ungkapnya.
Konpers Hanura terkait pemecatan Ketum OSO (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Hanura terkait pemecatan Ketum OSO (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Sementara itu Ketua DPP Partai Hanura Rufinus Hutahuruk menambahkan, OSO kerap menabrak keputusan partai. Maka ia menyebut ratusan pengurus Hanura sepakat memecat OSO.
"Ada berbagai hal yang menjadi landasan. Pertama anggaran dasar ditabrak sedemikian rupa, banyak yang dipecat seenaknya tanpa ada rapat harian Kemudian ada ada juga pakta integritas yang ditabrak," tutur Rufinus. .
ADVERTISEMENT
Kubu Sudding yang notabene Sekjen Hanura sendiri sudah menunjuk plt ketua umum, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo. Daryatmo sendiri mengaku siap mengemban amanah tersebut.
"Tujuan saya cuma satu, yaitu ingin berkontribusi lebih baik untuk Partai Hanura," kata Daryatmo di tempat yang sama.
Konpers Hanura terkait pemecatan Ketum OSO (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Hanura terkait pemecatan Ketum OSO (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)