Dewan Etik Sudah Periksa Calon Hakim MK Arief Hidayat

7 Desember 2017 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah memanggil Ketua MK Arief Hidayat untuk mengklarifikasi berbagai tudingan terkait dugaan manuver politik di DPR soal perpanjangan jabatan hakim MK.
ADVERTISEMENT
"Prof Arief sudah bertemu dengan Dewan Etik kira-kira pukul 08.00 WIB. Semua Dewan Etik hadir (3 orang)," ucap Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/12).
Dari pemeriksaan itu, MK sudah mendapatkan klarifikasi langsung dari Arief, namun temuannya belum bisa disampaikan kepada media karena rapatnya berlangsung tertutup.
"Tapi intinya dari pagi di hadapan Dewan Etik, Prof Arief itu sudah menyampaikan klarifikasi seluruhnya terhadap pemberitaaan yang beredar belakangan ini," ujarnya.
Secara umum, Fajar menyampaikan penjelasan Arief di depan Dewan Etik. Pertama bahwa fit and proper test Arief di DPR bukan atas lobi-lobi Arief, tapi memang atas undangan Komisi III DPR yang berawal dari surat MK ke Komisi III bahwa masa jabatan Arief akan habis.
ADVERTISEMENT
"MK secara institusi mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPR bahwa hakim konstittusi Arief Hidayat ini akan habis masa jabatanya per 1 April 2018. Jadi surat itu dikirim secara institusi bukan pribadi Prof Arief," ujarnya.
Kemudian karena ada wacana bahwa DPR itu akan memilih kembali Arief Hidayat sebagai Hakim MK, Arief juga menjelaskan dia sudah meminta ijin kepada Dewan Etik untuk mengikuti tes di DPR.
"Atas inisiatif pribadi, Prof Arief sudah meminta ijin (Dewan Etik) seandainya ada rangkain-rangkaian dalam rangka memilih kembali Prof Arief termasuk pertemuan-pertemuan di plaza, kemudian di DPR , itu semua sudah seijin Dewan Etik dan Dewan Etik mengijinkan, karena itu memang kapasitas Prof Arief sebagi calon hakim MK yang diajukan oleh DPR," bebernya.
ADVERTISEMENT
Arief Hidayat saat ini sudah berada di DPR untuk disahkan sebagai Hakim Konstitusid di periode kedua, setelah kemarin menjalani fit and proper test. Namun dalam proses tes di Komisi III DPR itu, Fraksi Gerindra menyatakan penolakan dan walk out.