Dewan Pers Belum Terima Laporan soal Tabloid Indonesia Barokah

23 Januari 2019 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panswaslu Sukoharjo menerima sejumlah Tabloid Indonesia Barokah dari pengurus masjid. (Foto: Dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Panswaslu Sukoharjo menerima sejumlah Tabloid Indonesia Barokah dari pengurus masjid. (Foto: Dok. kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri dan Bawaslu menyebutkan, Tabloid Indonesia Barokah akan dinilai Dewan Pers terkait adanya pelanggaran jurnalisme. Namun, Dewan Pers malah belum menerima laporan soal tabloid yang dianggap menyudutkan pasangan calon Prabowo-Sandi.
ADVERTISEMENT
"Belum terima," kata Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun, Rabu (23/1).
Hendry menjelaskan, untuk pelanggaran kampanye yang melibatkan media, lembaganya sudah membuat nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam nota kesepahaman itu, Bawaslu akan meminta Dewan Pers untuk menilai berita yang diadukan masyarakat.
Meski demikian, Dewan Pers tetap akan menilai berita dari media yang dianggap merugikan masyarakat. Termasuk soal Tabloid Indonesia Barokah.
"Dewan Pers menunggu mereka yang merasa dirugikan oleh pemberitaan," sebutnya.
Hendry Chairuddin Bangun. (Foto:  ANTARA/Edi Suhaedi)
zoom-in-whitePerbesar
Hendry Chairuddin Bangun. (Foto: ANTARA/Edi Suhaedi)
Tabloid bernama ‘Indonesia Barokah’ dengan berita yang diduga berisi framing dan opini yang menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, ditemukan beredar di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Diketahui, tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid menggunakan bungkus amplop cokelat, tanpa identitas lengkap dari pengirim. Amplop tersebut hanya tertera alamat pengirim yang berada di Pondok Melati, Bekasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah yang menerima informasi beredarnya tabloid bernama 'Indonesia Barokah' tersebut kini tengah mengusut kasus ini dan berkoordinasi dengan Dewan Pers.
Bawaslu Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Bawaslu di daerah lain karena diduga penyebaran tabloid tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Tengah tetapi juga di Jawa Barat.