Dewan Pers hingga AJI Usul Pembentukan Media Center soal Isu Papua

30 Agustus 2019 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar usai menghadiri audiensi dengan pihak KSP terkait kondisi di Papua. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar usai menghadiri audiensi dengan pihak KSP terkait kondisi di Papua. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah organisasi media yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan lainnya, bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Kepresidenan, Jumat (30/8). Selain mengusulkan pencabutan pemblokiran internet di Papua, organisasi media ini juga sempat mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menginformasikan kondisi di Papua.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar yang ikut dalam pertemuan itu, menyebut pembentukan lembaga itu untuk memfasilitasi pemberian informasi terkait kondisi di Papua. Tujuannya agar tak ada lagi kesimpangsiuran informasi.
"Tadi beberapa usulan misalnya kenapa tidak membentuk semacam lembaga yang otoritatif, semacam media center, yang bicara benar-benar. Kalau dulu ada bencana, ada tokoh otoritatif semacam Pak Sutopo. Nah ini semacam itu juga. Ini kan ada bisikan, ini sudah menjadi bencana sosial," kata Ahmad di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8).
"Dia bisa benar-benar quotable, melayani. Dan dia punya reputasi yang sifatnya internasional, dipercaya domestik, internasional," lanjutnya.
Dewan Pers menilai lembaga pemberi informasi soal Papua harus segera dibentuk. Sehingga, berita yang beredar di masyarakat tak saling tumpang tindih. Masyarakat juga tak akan kebingungan.
ADVERTISEMENT
"Jadi satu pintu. Tidak setiap orang memberi pernyataan. Apalagi pernyataannya tidak sinkron dengan situasi yang nyata. Jadi ada baiknya, disarankan seperti itu. Bahwa nanti di mana tempatnya dan sebagainya, itu urusan nanti," ujarnya.
"Tapi ini rasanya ini perlu segera untuk dibentuk. Tak bisa ditawar-tawar lagi. Biar tidak tumpang tindih, tidak saling silang," imbuhnya.
Ahmad Djauhar menyatakan, media perlu diberi ruang untuk mengabarkan situasi yang berkembang di Papua. Pasalnya, kini banyak tersebar informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
"Sebenarnya kalau di media mainstream hampir tak ada keluhan soal itu. Justru merebak itu dari media sosial. Karena info dari medsos inilah yang kemudian membuat mengacaukan. Sudah ada info benar, tidak ter-counter oleh media sosial," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Selain organisasi media, perwakilan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Komisi Penyiaran Indonesia juga hadir dalam pertemuan tersebut.