Dewan Pers: Obor Rakyat Harus Uji Verifikasi Dulu

8 Maret 2019 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tabloid Obor Rakyat Foto: Indonesianote.wordpress.com
zoom-in-whitePerbesar
Tabloid Obor Rakyat Foto: Indonesianote.wordpress.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tabloid Obor Rakyat yang sempat dilarang peredarannya karena terindikasi kampanye hitam saat Pilpres 2014, dikabarkan akan muncul kembali di tengah masyarakat. Kali ini mereka akan kembali muncul dengan nama baru, Obor Rakyat Reborn.
ADVERTISEMENT
Peluncuran tabloid ini direncanakan akan dilakukan Jumat (8/9) di Gedung Joang 45 pukul 19.00 WIB. Menanggapi hal tersebut, Dewas Pers meminta pihak redaksi Obor Rakyat untuk berhati-hati karena pernah tersandung kasus pidana.
"Menurut saya hati-hati, apalagi pengelolanya adalah pengelola lama yang pernah terkena kasus pidana," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo kepada wartawan usai FGD di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (8/3).
Selain itu, media tersebut belum terdata di Dewan Pers, sehingga kredibilitas Obor Rakyat Reborn masih diragukan.
Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo. Foto: Darin Atiandina/kumparan
"Media ini kan belum terdata di Dewan Pers, yang jadi pertanyaan orang bikin media itu kan butuh trust public, Obor Rakyat ini kan pernah mendapatkan ketidakpercayaan dari publik kenapa masih pakai nama itu?" kata Yosep.
ADVERTISEMENT
Bila ingin kembali beredar, Yosep menyarankan pihak redaksi untuk mengubah nama tabloid untuk menjaga persepsi publik.
"Nah, kami anjurkan yausdahlah kalau mau terbit, silakan Anda bergerak di bidang media, tapi jangan gunakan nama itu lagi," ucapnya.
Tabloid Obor Rakyat Reborn yang akan kembali muncul tersebut disebut akan menggunakan gambar Rizieq Syihab di halaman depan. Yosep menilai, hal tersebut akan memicu konflik.
"Hal ini bisa memicu konflik dalam situasi politik tensinya sedang tinggi begini malah bisa menimbulkan nanti kericuhan, pikirkan ulang," jelas Yosep.
Yosep menilai, kalau pihak redaksi Obor Rakyat Reborn ingin mengelola produk jurnalistik, hendaknya mentaati dulu prosedurnya.
"Taati dulu prosesnya, badan hukumnya, minta diverifikasi dulu Dewan Pers, ikut uji kompetensi dan seterusnya. Kalau sudah memenuhi, nah coba taat kepada kode etik jurnalistik isinya jangan provokatif dan seterusnya," ungkap dia.
ADVERTISEMENT