Dewan Pers Sayangkan Aksi Massa PDIP Geruduk Kantor Radar Bogor

31 Mei 2018 14:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konfrensi Pers Dewan Pers  (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi Pers Dewan Pers (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dewan Pers menyayangkan aksi massa PDIP yang menggeruduk kantor Radar Bogor pada Rabu (30/5) sore kemarin. Menurut Anggota Dewan Pers Pusat Hendri Bangun, massa PDIP tak perlu melakukan hal sejauh itu. Sebab persoalan yang menyangkut persoalan jurnalisme dapat diselesaikan melalui koridor UU Pers.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya kalau keberatan itu ada mekanisme hak jawab aja. Kan proporsional. Mekanisme UU Pers kan begitu. Kalau dia datang pakai intimidasi kan malah merusak citra PDIP," ujar Hendri saat dihubungi kumparan, Kamis (31/5).
Saat disinggung mengenai apakah Dewan Pers sudah menerima aduan dari PDIP soal berita tersebut, Hendri mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima aduan. "Belum. Mereka belum lapor tuh," terangnya.
Meski belum ada pihak yang malaporkan Radar Bogor ke Dewan Pers, Hendri mengaku sudah membaca berita yang menuai polemik tersebut. Berita berjudul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta' yang diterbitkan Radar Bogor itu, kata dia, memang secara isi bermasalah.
"Kalau saya lihat kontennya tidak akurat. Gaji kan beda sama pendapatan," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Apa yang dimaksud Hendri erat kaitannya dengan diksi 'gaji' yang dipilih Radar Bogor dalam narasi yang terpampang di halaman utama. Membandingkan gaji Megawati di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan dengan sejumlah pejabat, kata dia, merupakan sebuah kekeliruan. Sebab komponan keduanya diletakkan secara tak setara.
Selain itu, Hendri juga kia menyoroti judul yang dipilih Radar Bogor. Berita berjudul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 juta", kata dia, sebetulnya merupakan ucapan seseorang yang dijadikan judul tanpa mencantumkan siapa yang mengatakannya.
"Begini, kalau kita mengutip seseorang tulis namanya. Sebut namanya titik dua langsung. Jangan lepas begitu. Kalau kayak begitu opini redaksi. Enggak boleh beropini. Kita kan menyampaikan fakta. Faktanya itu ucapan seseorang, tetapi karena tidak disebut siapa yang mengucapkan di judul yang dianggap posisinya redaksi," papar Hendri
ADVERTISEMENT
"Sepintas diduga melanggar kode etik," imbuhnya.
Agar semuanya tampak jelas, dia mengimbau agar kedua belah pihak mengadu saja ke Dewan Pers. "Terakhir, Karena kalau kita bicara pers yang ada undang-undangnya. Sampaikan saja. Kalau kami menganjurkan mereka mengadu saja," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja mengakui bahwa pihaknya memang keliru meletakkan gaji dan pendapatan sebagai sesuatu yang setara. Meski demikian, pihaknya belum meminta maaf kepada PDIP karena menunggu pihak PDIP melaporkan pihaknya terlebih dahulu ke Dewan Pers.
"Jadi saya meminta mereka menempuh jalur itu (dewan pers) jika ingin mendapatkan permintaan maaf dari Radar Bogor," kata Tegar.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan aksi massa PDIP di kantor Radar Bogor masih terbilang wajar.
ADVERTISEMENT
"Kalau ibu kami dihina, dilecehkan, kira-kira apa yang terjadi pada kau? Hanya ada dua, kalau ibu kau dilecehkan kamu masih berpikir hukum, itu hanya dua sebabnya," ungkap Bambang di Gedung DPR, Senayan.