Dewi Persik Lapor Balik Petugas TransJakarta ke Polda Metro Jaya

5 Desember 2017 0:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik dan sang suami. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik dan sang suami. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
ADVERTISEMENT
Pedangdut Dewi Persik dan suaminya Angga Wijaya menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/12). Kuasa hukum Dewi Persik, Maha Awan Buana mengatakan kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pencemaran baik yang dilakukan oleh oknum TransJakarta, Harry Maulana Saputra.
ADVERTISEMENT
"Jadi kedatangan kita di Polda Metro Jaya hari ini adalah untuk melaporkan balik terkait kasus pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh oknum petugas TransJakarta (Harry Maulana Saputra, red) kepada Dewi dan suaminya," ujar Maha Awan Buana di Mapolda Metro Jaya.
Namun, ketika wartawan untuk menunjukkan nomor dari laporan tersebut, Awan Buana menolakkanya. Menurutnya, nomor laporan kepolisian rentan disalahgunakan.
"Berhubung normor LP ini merupakan hal yang sensitif, maaf tidak bisa saya perlihatkan dan sebar luaskan, takut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Maha Awan Buana mengatakan, jika ingin mengetahui nomor laporan yang telah dibuat bisa langsung meminta konfirmasi kepada bagian humas Polda Metro. "Kalau mau tanya nomor LP, tanya saja ke humas Polda nanti, jangan ke saya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seorang petugas TransJakarta yang bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi Perssik besama dengan suaminya Angga Wijaya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/12). Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor laporan-LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT.RESKRIMUM.