Di Forum PBB, RI Ajak Dunia Cegah Penyalahgunaan Internet oleh Teroris

15 Mei 2018 6:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indonesia Ajak Cegah Penyalahgunaan Internet. (Foto: PTRI/KBRI Wina)
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia Ajak Cegah Penyalahgunaan Internet. (Foto: PTRI/KBRI Wina)
ADVERTISEMENT
Indonesia mengajak negara-negara di dunia memperkuat kerja sama internasional dalam mencegah dan memerangi terorisme serta mengingatkan bahaya penyalahgunaan internet oleh teroris.
ADVERTISEMENT
Ajakan itu disampaikan Indonesia melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius selaku Ketua Delegasi RI pada pertemuan ke-27 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ (Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana PBB) di Wina, Austria.
“Mereka memanfaatkan internet untuk melakukan propaganda, rekrutmen, perencanaan, pendanaaan, dan pelaksanaan aksi-aksi terorisme,” ujar Suhardi di hadapan seluruh delegasi negara-negara anggota PBB, seperti disampaikan kepada kumparan Den Haag (kumparan.com), Senin malam atau Selasa (15/5) WIB.
Menurut Suhardi, untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, terdapat tiga hal yang dapat dilakukan.
Pertama, melindungi kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan dan pemuda, dari ideologi radikal yang disebarkan melalui internet. Dalam kaitan ini, negara-negara perlu memberdayakan perempuan dan pemuda dalam rangka memerangi terorisme.
ADVERTISEMENT
Kedua, negara-negara harus mempromosikan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan budaya damai sebagai narasi tandingan atas ideologi radikal yang menyuburkan ekstremisme kekerasan.
Ketiga, negara-negara harus terus berkolaborasi dan menguatkan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan penyedia internet. Hal ini penting untuk menanamkan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang siber dari bahaya penyalahgunaan internet oleh teroris.
Sementara itu pada kesempatan terpisah, Duta Besar/Wakil Tetap RI di Wina Dr. Darmansjah Djumala menyampaikan bahwa sekarang ini lebih dari 120 juta penduduk Indonesia menggunakan internet. Lebih dari 200 juta memiliki telepon seluler.
Indonesia Ajak Cegah Penyalahgunaan Internet. (Foto: PTRI/KBRI Wina)
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia Ajak Cegah Penyalahgunaan Internet. (Foto: PTRI/KBRI Wina)
Ini menggambarkan betapa masyarakat Indonesia sudah sangat melek teknologi dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk kepentingan ekonomi atau sosial.
Tapi di sisi lain, teknologi ini juga menjadi platform baru bagi kejahatan. Kejahatan siber menjadi ancaman bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga internasional karena sifatnya yang lintas-negara.
ADVERTISEMENT
“Untuk mengatasinya perlu upaya komprehensif dan holistik melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri dan kerja sama internasional,“ demikian Dubes Djumala.
Pertemuan CCPCJ ke-27 dilangsungkan pada 14-18 Mei 2018. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, terdiri dari perwakilan BNPT, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Luar Negeri, dan KBRI/PTRI Wina.
CCPCJ dibentuk pada 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) melalui Resolusi 1992/1 dan berfungsi sebagai policy-making body (badan pembuat kebijakan) di bawah PBB dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.
CCPCJ memiliki mandat memperkuat langkah-langkah internasional dalam memerangi kejahatan nasional dan transnasional serta meningkatkan sistem administrasi peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT
Sidang CCPCJ dilaksanakan satu tahun sekali sejak 1992, dan telah memberikan kontribusi dalam memperkuat kebijakan nasional dan internasional dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. CCPCJ beranggotakan 40 negara terpilih untuk melaksanakan mandat CCPCJ selama 3 tahun.