Di OPCW, Indonesia Dorong Pendekatan Global Perangi Terorisme

29 Juni 2018 3:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indonesia di sidang OPCW (Foto: Dok. PTRI/KBRI Den Haag)
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia di sidang OPCW (Foto: Dok. PTRI/KBRI Den Haag)
ADVERTISEMENT
Indonesia terus mendukung universalitas Konvensi Senjata Kimia dan mendorong pendekatan menyeluruh global perangi terorisme.
ADVERTISEMENT
“Indonesia akan mendorong pembentukan pendekatan menyeluruh global untuk memerangi terorisme, termasuk peningkatan kerja sama penanganan terorisme kimia di berbagai forum OPCW,” demikian Duta Besar RI I Gusti Agung Wesaka Puja dalam siaran pers yang diterima kumparan Den Haag, Kamis petang atau Jumat (29/6) WIB.
Sebelumnya Dubes Puja selaku Wakil Tetap RI untuk Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW (Organisasi Pelarangan Senjata Kimia) menyampaikan posisi Indonesia tesebut dalam Sidang Khusus ke-4 Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi Senjata Kimia di Den Haag (26-27/6).
Menurut Dubes, Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW dan anggota DK PBB mulai Januari 2019 akan terus memainkan perannya secara konstruktif dalam pelarangan senjata kimia dan mendorong peningkatan kemitraan global yang sinergis dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
ADVERTISEMENT
OPCW saat ini harus menghadapi berbagai masalah terkait Konvensi Senjata Kimia seperti penggunaan senjata kimia di Suriah dan masalah terorisme kimia oleh pelaku bukan negara, yang akan berdampak pada keamanan internasional.
“Ketaatan negara-negara pada Konvensi Senjata Kimia dipandang penting untuk menjaga legitimasi dan kredibilitas OPCW sebagai organisasi yang dinilai paling berhasil dalam perlucutan senjata, sekaligus untuk mendukung tercapainya tujuan dunia yang bebas dari senjata kimia,” imbuh Dubes.
Dalam pertemuan yang membahas penguatan OPCW dalam menghadapi penggunaan senjata kimia, Indonesia juga menekankan perlunya penguatan kapasitas negara terutama dalam tanggap darurat terhadap penggunaan senjata kimia atau insiden bahan kimia berbahaya lainnya.
Guliran pembahasan penggunaan senjata kimia dan penanganan terorisme kimia ini diperkirakan akan menjadi topik pembahasan hangat dalam negosiasi Review Conference KSK pada 19-30 November 2018, yang persiapannya diketuai oleh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Review Conference merupakan hajatan 5 tahunan OPCW, yakni badan pelaksana Konvensi Senjata Kimia yang bermarkas di Den Haag, untuk mengevaluasi sejauh mana Konvensi telah dilaksanakan oleh negara-negara anggotanya.
Indonesia sebagai Ketua Kelompok Kerja Persiapan Review Conference akan terus memainkan perannya sebagai honest broker sekaligus consensus builder agar dapat dihasilkan rekomendasi komprehensif, holistik dan konstruktif sebagai panduan strategis bagi proyeksi OPCW ke depan dalam mendukung tercapainya dunia yang bebas dari senjata kimia.
Hal tersebut merupakan kredensial dan bukti nyata kepercayaan negara-negara terhadap peran dan kontribusi Indonesia dalam isu senjata kimia, sekaligus sebagai manifestasi pelaksanaan peran konstitusi dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyambut baik Palestina sebagai anggota baru OPCW, sehingga jumlah anggota OPCW saat ini menjadi 193 negara. Bergabungnya Palestina di OPCW dinilai sebagai langkah positif bagi universalitas Konvensi dalam memperkuat upaya global pelarangan senjata kimia.
ADVERTISEMENT
Saat ini total pemusnahan senjata kimia telah mencapai 96,3%. Dari ketiga negara pemilik senjata kimia yakni AS, Libia dan Rusia, hanya AS yang belum memenuhi target pemusnahan seluruh senjata kimianya. Sementara Rusia dan Libia telah berhasil memusnahkan seluruh cadangan senjata kimianya sejak 2017.