Di PBB, RI Terus Perjuangkan Pemberantasan Kejahatan Perikanan

16 Oktober 2018 9:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Di PBB, Indonesia terus perjuangkan pemberantasan kejahatan perikanan. (Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina)
zoom-in-whitePerbesar
Di PBB, Indonesia terus perjuangkan pemberantasan kejahatan perikanan. (Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina)
ADVERTISEMENT
Kejahatan perikanan tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, namun juga secara nyata mengancam keamanan dan perekonomian negara. Hal tersebut disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB di Wina Djumala
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu, negara-negara sudah semestinya menaruh perhatian serius terhadap kejahatan transnasional terorganisir di bidang perikanan,” demikian sikap Indonesia dalam pernyataan nasional yang disampaikan Dubes Darmansjah pada pembukaan Sesi ke-9 Conference of Parties (CoP) United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC) di Markas PBB Wina, Austria, Senin (15/10) waktu setempat.
Menurut Darmansjah, sangat disayangkan perhatian masyarakat internasional terhadap kejahatan tersebut masih terbilang rendah meskipun dampak negatif kejahatan perikanan sangat merugikan banyak negara.
Di PBB, Indonesia terus perjuangkan pemberantasan kejahatan perikanan. (Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina)
zoom-in-whitePerbesar
Di PBB, Indonesia terus perjuangkan pemberantasan kejahatan perikanan. (Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina)
“Keadaan diperburuk oleh minimnya komitmen nyata negara-negara untuk memerangi kejahatan tersebut. Untuk itu, konferensi perlu memberi perhatian lebih terhadap kejahatan perikanan,” tegas Darmansjah di hadapan seluruh delegasi.
Lebih lanjut ia menegaskan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen teguh untuk memerangi kejahatan perikanan dan menghimbau negara-negara untuk memperkuat sistem hukum dan kapasitas aparat penegak hukum masing-masing dalam upaya mengatasi kejahatan perikanan.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan terpisah, Darmansjah melalui siaran pers yang diterima kumparan Den Haag seusai pertemuan menerangkan bahwa kejahatan perikanan telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang sangat serius dan terorganisir.
Banyak pihak yang melakukan kejahatan pencurian ikan terlibat juga dalam aktifitas kejahatan transnasional terorganisir lainnya, seperti pencucian uang, suap, penyelundupan narkoba, penyeludupan senjata, perdagangan orang, kerja paksa, kejahatan perpajakan, penyelundupan barang, dan sebagainya.
Memerangi kejahatan transnasional yang terorganisasir tentunya tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja dan perlu dilaksanakan melalui kerja sama antar negara. Oleh karena itu Indonesia memandang perlu perjuangkan isu ini ke tingkat dunia, utamanya melalui PBB.
“Kita manfaatkan momentum Sidang CoP UNTOC ke-9 untuk kembali menyerukan bahwa PBB dan masyarakat internasional perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap fenomena global kejahatan perikanan dan perlu saling bekerja sama untuk memberantasnya,“ jelas Darmansjah .
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam kerangka PBB di Wina, Indonesia juga terus bekerja sama dengan negara-negara friends of fisheries lainnya untuk mendorong PBB arus utamakan pembahasan isu kejahatan perikanan.
Friends of fisheries adalah negara-negara yang memiliki laut yang luas dan hak-hak legitimasi untuk mengelola sumber daya lautnya, seperti Indonesia. Namun demikian, harus diakui bahwa proses yang ditempuh masih panjang dan tidak mudah.
“Tapi komitmen kita kuat untuk terus kawal dan perjuangkan isu ini di PBB,” ucap Darmansjah.
Di PBB, Indonesia terus perjuangkan pemberantasan kejahatan perikanan. (Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina)
zoom-in-whitePerbesar
Di PBB, Indonesia terus perjuangkan pemberantasan kejahatan perikanan. (Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina)
Perjuangan ini diharapkan terus bergema, khususnya dalam menghadapi Our Ocean Conference ke-5 di Bali pada 29-30 Oktober 2018 mendatang, dalam upaya bersama memelihara kelestarian sumber daya laut bagi kesejahteraan manusia.
Selain isu kejahatan perikanan, isu lain yang diperjuangkan pemerintah Indonesia adalah kejahatan perdagangan manusia dan penyeludupan migran, kejahatan siber, kejahatan di bidang korupsi, terorisme, dan kejahatan terorganisir lainnya.
ADVERTISEMENT
Sesi ke-9 Conference of the Parties to the United Nations Convention against Transnational Organized Crime (CoP UNTOC) diselenggarakan di Wina, Austria, pada tanggal 15-19 Oktober 2018.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar/Wakil tetap RI untuk PBB di Wina Darmansjah Djumala, dan beranggotakan perwakilan dari Kementerian PPPA, Kemlu, Kemkumham, KemenpanRB, BNP2TKI, BSSN, serta KBRI/PTRI Wina.
Di PBB, Indonesia terus perjuangkan pemberantasan kejahatan perikanan. (Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina)
zoom-in-whitePerbesar
Di PBB, Indonesia terus perjuangkan pemberantasan kejahatan perikanan. (Foto: Dok. PTRI/KBRI Wina)
Sesi ke-9 CoP UNTOC merupakan forum diskusi antar para pejabat tingkat tinggi dari Negara-negara Pihak dan Anggota untuk membahas isu-isu pokok yang menjadi kepentingan nasionalnya.
Conference of the Parties (CoP) adalah policy-making body (badan pembentuk kebijakan utama) dari United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC).
CoP dibentuk untuk meningkatkan kapasitas negara-negara pihak dalam memberantas kejahatan transnasional yang terorganisir, serta mendorong dan meninjau implementasi UNTOC. CoP diselenggarakan satu kali dalam dua tahun, dan mengadopsi resolusi serta keputusan sebagai tindak lanjut mandatnya.
ADVERTISEMENT