Diancam Dicopot karena Tak Netral, Kapolda Sumut Mengaku Manusia Biasa

2 Maret 2019 2:43 WIB
Massa saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Walikota Medan, Jumat, (1/3). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Walikota Medan, Jumat, (1/3). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa dari berbagai organisasi Islam berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan Jum'at (1/3). Mereka menuntut dan mengancam Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto diberhentikan dari jabatannya karena dianggap tak netral dalam Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Agus menanggapi santai tuntutan ini. Jenderal bintang dua ini memasrahkan semuanya kepada Allah SWT. Sebab, dirinya hanya manusia biasa dan bukan Tuhan yang selalu sempurna.
"Alhamdulillah, saya percaya semua ketentuan Yang Maha Kuasa, di hadapan Allah SWT, apalah manusia seperti saya ini, hanya debu di muka bumi. Kodrat dan iradat tiap kita sudah ditentukan, tinggal saya jalani saja," ujar Agus kepada kumparan, Sabtu (2/3).
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto (tengah) saat menunjukkan barang bukti narkoba di Mapolda Sumatera Utara. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Menurutnya, selama ini ia telah menjalankan amanah undang-undang untuk menjaga ketentaraman dan kedamain di Sumatera Utara. Ia pun tak mempersoalkan pihak-pihak yang mengusiknya dalam berupaya menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Agus menjelaskan menjaga keamanan lebih penting daripada melakukan retorika politik yang memprovokasi dan menghakimi orang lain.
ADVERTISEMENT
"Jangan lupa belajar menjadi manusia dulu sebelum belajar agama, supaya kita tidak lupa bahwa kita ini manusia bukan Allah, sehingga berhak menghakimi siapa saja sesuai selera dan kepentingan kita," pungkasnya.
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
Massa yang berunjuk rasa meminta agar aparat kepolisian dan aparatur sipil negara (ASN) netral dalam Pemilu 2019. Aksi ini diikuti oleh masyarakat dan ulama dari berbagai aliansi umat Islam di Medan.
Turut hadir dalam aksi ini, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i. Politikus Gerindra yang akrab disapa Romo Syafi'i ini menentang segala bentuk intervensi yang dilakukan aparat menjelang Pemilu 2019.
Menurutnya, dalam Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 telah dijelaskan bahwa kepolisian Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ia pun mempertanyakan netralitas Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto.
ADVERTISEMENT
"Apakah sudah mereka (polisi) laksanakan? Saya akan merekomendasikan ini di Komisi III untuk memberhentikan Kapolda Sumut. Kalian lihat nanti tanggal mainnya," ujar Romo Syafi'i dalam berorasi.
Ia pun meminta Agus menarik ucapannya dalam video singkat yang beredar luas di media sosial. Romo Syafi'i mengatakan, Agus berusaha memprovokasi masyarakat agar tak memilih capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
“Bayangkan seorang Kapolda memprovokasi. Dia bilang ‘Mereka belum berkuasa saja sudah seperti ini bagaimana kalau berkuasa. Maka hati-hati jangan salah pilih nanti akan menyesal’ Siapa maksud dia? Prabowo? Itu maksud dia?" ungkap Romo Syafi'i.
"Tolong dia tarik ucapannya itu kami akan buat perhitungan sampai dia benar-benar selesai dalam kariernya,” imbuhnya.