Jack Lapian Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

16 April 2018 11:47 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Hate Speech (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hate Speech (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Jack Boyd Lapian yang mewakili Cyber Indonesia kembali melaporkan pengamat politik Rocky Gerung. Kali ini Rocky dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
Jack melaporkan Rocky atas ucapannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi. Ucapan itu disampaikan Rocky saat hadir dalam acara televisi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan pada Selasa (10/4).
Jack mengungkapkan, pelaporan akan dilakukan pukul 16.00 WIB. Dalam laporan itu ia akan membawa beberapa bukti.
“Iya (melaporkan Rocky Gerung). Bukti ada beberapa,” ujar Jack saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) melalui pesan singkat, Senin (16/4).
Nantinya, bukti-bukti yang akan dibawa Jack berupa print out dan flashdisk, serta beberapa saksi.
“(Buktinya dalam bentuk) print out dan USB Flash Disk dan Saksi. Iya (print out) video (ILC) dan transkripnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Jack dikenal sebagai salah satu pendukung Ahok di Pilkada DKI 2017. Jack juga pernah melaporkan Anies Baswedan saat berpidato mengenai 'pribumi'.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pendiri BTP Network tersebut juga pernah melaporkan Ahmad Dhani atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan itu terkait dengan kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017 melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Cyber Indonesia sebenarnya telah melaporkan Rocky Gerung untuk kasus yang sama ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima polisi dan tertuang dalam laporan TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 11 April 2018.
Dalam laporan itu, Rocky dianggap melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
ADVERTISEMENT