Dicari Calon Hakim MK yang Memiliki Integritas

23 April 2018 21:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Lewat Kepres Nomor 71/P Tahun 2018, pemerintah memutuskan untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon hakim konstitusi yang akan diajukan oleh presiden.
ADVERTISEMENT
Pansel ini dipimpin Harjono, dengan anggota Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Zainal Arifin Mochtar, dan Mas Achmad Santosa.
Pansel hakim MK (Foto: Others/Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pansel hakim MK (Foto: Others/Dok. Istimewa)
Menurut salah satu anggota Pansel, Zainal Arifin yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Senin (23/4) pagi digelar rapat pertama sekaligus menerima Keppres.
"Pak Presiden, melalui Mensesneg Pak Pratikno hanya berpesan agar mencari orang terbaik. Ini untuk kualitas MK," tegas Zainal.
Rapat Pansel masih akan terus berlangsung hingga dicapai kesepakatan untuk proses rekruitmen.
"Tidak ada namanya karpet merah bagi calon. Semua harus masuk melalui meja Pansel," tegas dia.
Nantinya Pansel akan ke kampus-kampus melakukan sosialisasi. Diharapkan mereka yang memiliki kemampuan bisa mendaftar atau juga didaftarkan oleh orang lain, tentu dengan syarat-syarat yang lengkap.
"Ada kriteria besar integritas, capable dalam artian punya kapasitas dan kemampuan serta keberanian melakukan perbaikan. Akseptabilitas oleh publik, publik menyenangi," beber dia.
ADVERTISEMENT
Pada 13 Agustus mendatang, Hakim MK Maria Farida akan habis masa tugasnya. Sebelum tanggal 13 Agustus itu, Pansel sudah harus mendapatkan calon.
"Kita butuh hakim seperti Prof Maria yang mumpuni. Dan kalau bisa nanti didapatkan gantinya yang lebih baik," tutup dia.