Dicoret dari Caleg DPR Terpilih, Steven Siap Gugat DPP Gerindra

22 September 2019 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai Gerindra Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai Gerindra Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
DPP Partai Gerindra mencoret 9 caleg DPR RI terpilih buntut putusan PN Jaksel yang menyidangkan gugatan 9 caleg Gerindra yang gagal ke Senayan, salah satunya Mulan Jameela.
ADVERTISEMENT
Dalam putusannya, PN Jaksel tidak memerintahkan 9 orang itu diangkat jadi caleg terpilih, hanya menyatakan partai berhak menentukan caleg. Namun, DPP Gerindra berkesimpulan putusan itu perintah untuk mengganti 9 orang terpilih dengan 9 yang mengajukan gugatan.
Salah satu yang terkena imbasnya adalah Steven Abraham. Dia sebelumnya dinyatakan sebagai caleg terpilih dapil Papua. Tapi tiba-tiba DPP Gerindra mencoretnya sebagai kader agar posisi caleg terpilih diisi penggugat, Yan Parmenas Mandenas.
Posisi Steven digantikan oleh penggugat bernama dr. Irene. Dalam gugatannya, Irene menyatakan salah satu petinggi partai yang telah berjasa kepada Gerindra dan berhak ditetapkan sebagai caleg terpilih Gerindra. Tak terima dengan keputusan PN Jaksel, Steven berniat menggugat kembali DPP Partai Gerindra.
"Ya memang saya masih coba tempuh jalur mediasi dulu. Kalau sudah terpaksa ya saya harus menggugat karena memang hak saya diambil," kata Steven kepada kumparan, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
Steven menganggap putusan PN itu keliru. Karena, kata dia, gugatan yang semula diajukan oleh 14 orang dan berkurang menjadi 9 orang karena 5 orang menarik gugatannya itu menuntut sub partai lebih berkuasa ketimbang calegnya karena partai memiliki suara lebih besar.
Namun, gugatan itu tidak sejalan dengan fakta yang dialami oleh Steven. Dia mendapat suara 83 ribu di dapilnya, sementara partai Gerindra hanya mendapat 23 ribu lebih, artinya partai tidak memiliki kuasa karena suara Steven lebih besar ketimbang suara partai.
"Contoh misal suara Gerindra 100 ribu dan caleg hanya 50 ribu, itu kan dimenangkan (penggugat), dan pengadilan memberi hak untuk partai boleh menentukan (caleg), karena mereka (si penggugat ini) dianggap berjasa kepada partai. Itu dalam gugatan mereka," Jelas Steven. 
ADVERTISEMENT
"Tapi, untuk kasus saya beda jauh sekali. di Papua suara partai saya lebih sedikit dari pada suara saya, suara saya 83ribu sedangkan suara partai hanya 23 ribu lebih," imbuh Steven.
Dan yang lebih aneh lagi, kata Steven, Partai Gerindra justru memilih Yan Parmenas yang menggantikannya, bukan Irene selaku penggugat. Menurut Steven, keputusan partai ini suatu hal yang janggal.
"Yang menggugat nama Irene, nomor urut 1 peringkatnya (suaranya) ke-4. Tapi yang terjadi yang naik yang didorong oleh partai namanya Yan Pamnenas, itu nomor urut 8 peringkatnya memang 2 (suara terbanyak). Ya ini jadi persoalan karena yang gugat lain yang naik orang lain," jelasnya. 
Sidang putusan gugatan Mulan Jameela CS. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Kemudian, hal lain yang juga patut dipertanyakan menurut Steven adalah kedudukan atau status Irene. Dalam putusan PN Jaksel, Irene disebut sebagai salah satu petinggi partai. Namun, kata Steven, faktanya Irene hanya lah anak dari Ketua DPD Gerindra Papua yang tidak memiliki struktur penting di DPP Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Yan Parmenas juga bukan petinggi partai. Menurut Steven, Yan Parmenas adalah kader baru Gerindra yang berasal dari Partai Hanura dan ikut Pileg 2019.
"Yan Parmenas pindahan partai baru dari Hanura dan baru masuk di Gerindra. Bayangkan bagaimana kira-kira? yang gugat orang lain, yang naik orang lain, statusnya lain pula. Sementara Irene, dia ini anaknya ketua DPD Papua, kenapa pengadilan tidak mempertanyakan itu? tidak mengecek itu? Itu yang saya pertanyakan karena harus dibuktikan kalau mereka penggugat adalah petinggi partai, maka harus dibuktikan di pengadilan. Ini pengadilan lalai, banyak celah di sini saya lihat," tegas Steven.
Saat ini, nam Steven telah tidak tercantum sebagai caleg terpilih di website KPU karena dia dianggap tidak memenuhi syarat sebagai caleg terpilih DPR karena telah dipecat partai Gerindra. Namun, Steven tetap mengupayakan jalur mediasi.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku sudah berbicara dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dan menceritakan semua masalah yang dihadapinya hingga dicoret sebagai caleg terpilih Gerindra.
"Saya sudah coba ketemu Pak Hashim adiknya Pak Prabowo dan beliau janjikan coba nanti dibicarakan dia (akan) menanyakan langsung kenapa saya bisa sampai begini dan saya sudah jelaskan panjang lebar apa yang saya jelaskan ke Anda seperti ini dan Pak Hashim sudah bilang untuk coba tanyakan langsung kepada ketua umum," tutup Steven.