Diduga Plagiat, Rektor Universitas Halu Oleo Dilaporkan ke Ombudsman

20 Juli 2017 14:09 WIB
Ombudsman RI. (Foto: Twitter @OmbudsmanRI137)
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman RI. (Foto: Twitter @OmbudsmanRI137)
ADVERTISEMENT
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, telah melantik Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Sulawesi Tenggara, Muhammad Zamrun Firihu. Namun, pelantikan itu menimbulkan polemik.
ADVERTISEMENT
Menurut sejumlah guru besar UHO, Zamrun tidak pantas menempati posisi tersebut. Zamrun diduga telah melakukan plagiarisme dalam tiga Jurnal Internasional yang telah dimuat di berbagai lembaga.
Dugaan plagiat ini terbukti dari hasil analisis sebanyak 30 guru besar UHO yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Tuduhan ini juga berdasarkan hasil aplikasi plagiarism checker, dan persandingan karya ilmiah.
"Kami ingin sampaikan pada intinya dengan keyakinan bahwa Zamrun telah melakukan plagiat. Pertama kami menggunakan rujukan Permendiknas, kedua menggunakan metode plagiarism checker yang kisarannya dari 60 sampai 100 persen. Keliatannya dia tidak menggunakan rujukan yang jelas," ujar Guru besar UHO Laode M. Aslan saat memamparkan hasil analisisnya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Dugaan Plagait yang dilakukan oleh Rektor UHO. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dugaan Plagait yang dilakukan oleh Rektor UHO. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
Adapun tiga jurnal Internasioanl Zamrun yang diduga melakukan di antaranya, pertama jurnal dengan judul Microwaves Enhaced Sintering Mechanism ini Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016) yang dimuat di Hikari.com. Karya ilmiah itu diduga mengutip karangan milik Joel D. Let's dan Roger D Biake yang berjudul Microwae Enhaced Diffusion (1991).
ADVERTISEMENT
Pada jurnal kedua, Microwave Drying of Cocoa Bean (2016) Zamran menulis dengan salah seorang dosen UHO I Nyoman Sudiana yang dimuat di Asian Research Publishing Network. Tulisan itu diduga mengutip karangan milik Ndukwu MacManus Chinenye, A.S Ogunlowo dan O.J Olukunle yang berjudul Cocoa Bean (Theoroma cacao L.) Drying Kinetic (2010).
Pada jurnal ketiga yang berjudul Role of Triple Phonon Excitations ini Large Angle Quasi-elaatic Scattwring of Very Heavy Masa Systems (2016) yang dimuat di Internasional Journey of Modern Physics. Dalam jurnal itu, Zamran diduga mengutip karangan miliknya bersama K.Hagino S, Mitsuoka dan H Ikezeo yang berjudul Coupled-Channels Analyses For Large-aangle Quasi-Elastic Scattering ini Massive Systems (2008).
Dugaan Plagait yang dilakukan oleh Rektor UHO. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dugaan Plagait yang dilakukan oleh Rektor UHO. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
"Ada yang menarik pada jurnal Zamrun yang ketiga, pada tahun 2016 Zamrun menulis namanya seorang diri. Padahal karya ilmiah itu sudah pernah ia buat pada tahun 2008 bersama tiga teman lainnya. Tapi tahun 2016 tiba-tiba dia hanya menulis namanya sendiri," kata Aslan.
ADVERTISEMENT
Kemenristekdiktik juga telah melakukan analisis terhadap tiga jurnal milik Zamran yang diduga plagiat melalui tim independen Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Ristekdikti, hasilnya berbeda dengan temuan analisis oleh 30 Guru besar UHO. "Terjadi perbedaan pendapat antara kami dan Kemenristekdikti, mereka yakin jurnal Zamran itu tidak plagiat," kata Aslan.
Aslan menjelaskan perbedaan hasil analisis tersebut dikarenakan Kemenristekdikti menggunakan metode analisis yang berbeda, yaitu berdasarkan konten. Seharusnya, kata Aslan, Kemenristekdikti juga menggunakan metode analisis yang mengacu pada Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010.
"Ini saya sebut sebagai keanehan yang nyata. Seyogyanya mereka kan taat pada aturan yang mereka buat sendiri. Pertama harusnya menggunakan metode yang mengacu pada Permendiknas no 17 tahun 2010 yang mereka buat. Tapi mereka tidak. Konten itu tidak ada dalam Permendiknas," ujar Aslan.
Dugaan Plagait yang dilakukan oleh Rektor UHO. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dugaan Plagait yang dilakukan oleh Rektor UHO. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aslan melanjutkan, "Kedua di Kementrian kami tahu, bahwa dosen yang akan naik pangkat karyanya akan dicek menggunakan plagiarism checker. Anehnya di sini tidak ada indikasi kuat mereka menggunakan ini. Saya melihat ada kesitimewaan tanda petik pada karya Zamrun".
Para Guru Besar UHO meminta Kemenristekdikti terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kami berharap Kemristek terbuka, kita bentuk tim independen. Ini menyangkut harga diri perguruan tinggi kami, walaupun kami tidak sebesar ITB. Tapi ini soal harga diri," kata Aslan.
Dugaan Plagait yang dilakukan oleh Rektor UHO. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dugaan Plagait yang dilakukan oleh Rektor UHO. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)