Diduga untuk Menyelundupkan Narkoba ke Lapas, 248 Ponsel Dimusnahkan

14 Desember 2017 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang penggeledahan (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang penggeledahan (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) DKI Jakarta memusnahkan barang bukti hasil sidak narapidana narkotika. Barang bukti tersebut dikumpulkan sejak bulan Januari hingga Desember 2017 di berbagai lapas di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 248 unit ponsel, 231 unit charger ponsel, serta 153 unit headset. Kakanwil Kumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan tujuan dari pemusnahan barang-barang tersebut adalah untuk mencegah narapidana narkotika menjalin komunikasi dengan bandar narkoba di luar penjara.
"Salah satunya pasti itu (mencegah komunikasi narapidana dengan bandar). Tim dari kanwil terus bergerak melakukan operasi dan oknum petugas yang melakukan penyelundupan handphone dan narkoba ke dalam lapas juga kita tindak tegas," kata Bambang di Park Hotel Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/12).
Pemusnahan barang penggeledahan (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang penggeledahan (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Selain itu, untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang tersebut ke dalam lapas, Bambang mengatakan telah memasang alat body scanner di pintu masuk utama lapas. "Tujuannya (pemasangan body scanner) untuk mencegah barang-barang itu masuk ke dalam (lapas)," imbuh Bambang.
ADVERTISEMENT
Bambang tak menampik, adanya kemungkinan oknum-oknum petugas lapas yang ikut memberi akses penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Bambang pun berjanji akan menindak tegas oknum tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum lapas yang ikut bermain. Menkumham juga sudah menginstruksikan kalau ada (oknum) yang terlibat narkoba tidak ada toleransi, langsung tindak tegas," tegas Bambang.
Selain handphone, barang bukti lain yang disita dari tangan para narapidana adalah 57 bilah pisau buatan para napi, 27 unit rice cooker atau penanak nasi dan 9 unit dispenser.
Pemusnahan barang penggeledahan (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang penggeledahan (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)