Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Setnov Tak Dapat Perlakuan Khusus

4 Mei 2018 10:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Jumat (4/5). Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tidak ada persiapan dan perlakuan khusus terkait pemindahan Novanto ke lapas khusus koruptor itu.
ADVERTISEMENT
Yasonna mengatakan, semua orang berstatus sama di hadapan hukum. Tak terkecuali Novanto.
“Enggak ada (perlakuan khusus), semua orang sama. Enggak ada persiapan-persiapan khusus. Protapnya dan SOP-nya sudah jalan. Siapa aja, semuanya,” kata Yasonna di kantornya, Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Pusat.
Dia melanjutkan, tidak ada perlakuan istimewa bagi seorang terdakwa kasus korupsi. Semua diperlakukan sama.
“Ya udahlah, enggak ada yang istimewalah pokoknya,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan, tidak ada kamar khusus yang disediakan untuk Novanto. Sri mengatakan, Novanto tetap mendapatkan kamar yang sama dengan penghuni lainnya.
"Kamar selalu tersedia untuk semua. Di lapas ada kamar, untuk proses tahap pertama, kedua dan seterusnya. Jadi disediakan untuk siapa saja termasuk untuk beliau," kata Sri.
ADVERTISEMENT
Sri juga mengungkapkan tidak ada pengawalan khusus untuk kepindahan Novanto. "Yakinlah akan berlaku sebagaimana mandat yang ditetapkan dan kami akan menjalankan itu," pungkas Sri.
Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, membenarkan bahwa kliennya akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin pada hari ini. Dia telah diberikan informasi dari pihak KPK sebelumnya terkait rencana pemindahan Novanto tersebut.
“Rencananya benar hari ini, semua katanya siang, tapi saya enggak tahu pasti jam berapanya,” tutur Maqdir.