Dihantam Korupsi Kader, Golkar Masih Yakin Suara Pileg Aman

29 Maret 2019 9:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus suap pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penangkapan anggota sekaligus caleg DPR RI dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, menambah deretan politikus Golkar yang ditangkap KPK jelang Pemilu 2019. Bowo ditangkap KPK karena diduga menerima suap sebanyak Rp 8 miliar, yang akan digunakan untuk serangan fajar jelang pencoblosan 17 April mendatang.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Bowo tiga pekan jelang hari pencoblosan diyakini tak akan berdampak langsung pada suara Partai Golkar di Pileg 2019. Ketua DPP Golkar Ibnu Munzir mengungkapkan Golkar sudah pernah menghadapi kasus-kasus serupa namun suara partai masih relatif aman.
"Saya kira Golkar sudah melalui pasang badai, masa berpikir pesimis, harus optimis," ucap Ibnu kepada kumparan, Kamis (28/3).
Ibnu mengatakan, kasus ini ulah individu Bowo, dan tak menyeret partai. Tak pernah ada instruksi partai untuk mencari uang, apalagi disiapkan untuk serangan fajar Pileg 2019.
Politisi Golkar Ibnu Munzir Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
Dalam kasus ini, KPK mendapati bukti uang Rp 8 miliar dalam 400 ribu amplop yang terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dan diduga untuk serangan fajar. Bowo saat ini merupakan caleg DPR RI Dapil Jawa Tengah II.
ADVERTISEMENT
"Mungkin ada orang susah dibawa berpikir begitu (pakai serangan fajar). Tapi ada juga yang kayak kita yang penting ketemu rakyat dia paham," ucap Ibnu yang juga caleg DPR dapil Sulawesi Barat.
"Saya kira banyak rakyat yang berpikir rasional (menolak serangan fajar). Setiap kita sampaikan visi misi, gagasan, ada sebagian yang merespons positif," tutupnya.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Bowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Selain Bowo, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Indung yang merupakan rekan Bowo dalam menerima suap.
Sementara satu tersangka lainnya yaitu Marketing Manager Humpuss, Asty Winasti, sebagai pihak pemberi suap.
ADVERTISEMENT
Sebelum Bowo, KPK sudah menetapkan tersangka pada Sekjen Golkar Idrus Marham terkait suap proyek PLTU, dan Eni Saragih dalam kasus suap yang sama pada tahun 2018.