Dihukum 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Stres

27 April 2018 10:46 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah divonis bersalah terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia pun dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas perbuatannya itu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya pidana penjara dan denda, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar 7,3 juta dolar oleh majelis hakim. Selain itu, hak politik Setnov pun dicabut oleh hakim selama 5 tahun yang berlaku setelah ia menjalani pidana penjara.
Mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, mengungkapkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tertekan atas vonis tersebut. Bahkan menurut Fredrich, mantan kliennya itu sempat tidak bisa makan seharian karena hal tersebut.
Wartawan sempat mengkofirmasi pernyataan Fredrich tersebut kepad Setnov yang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4). Ia datang ke pengadilan untuk bersaksi dalam perkara dugaan merintangi penyidikan KPK untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo.
Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Fredrich itu, Setnov tidak mau memberikan banyak komentar. Namun ia tidak menampiknya.
ADVERTISEMENT
"Pak, katanya enggak nafsu makan?" tanya wartawan.
"Stres," jawab Setnov sambil berlalu.