Eks Finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari Datangi Polda Jatim

17 Januari 2019 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fatya Ginanjarsari, finalis puteri indonesia yang diduga terlibat prostitusi online (Foto: IG @fatya_ginanjarsari)
zoom-in-whitePerbesar
Fatya Ginanjarsari, finalis puteri indonesia yang diduga terlibat prostitusi online (Foto: IG @fatya_ginanjarsari)
ADVERTISEMENT
Mantan finalis Puteri Indonesia, Fatya Ginanjarsari, mendatangi Polda Jawa Timur untuk menyampaikan keterangan ke penyidik Cyber Crime pada Kamis (17/1).
ADVERTISEMENT
Fatya yang mengenakan baju serba hitam dengan topi berwana abu-abu datang ke Polda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Pantauan kumparan, Fatya hadir sendiri tanpa ditemani seorang pun. Ia enggan menjawab pertanyaan awak media dan memilih langsung masuk ke ruang penyidikan.
"Nanti saja ya Mbak, habis saya dari penyidik dulu," kata Fatya di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (17/1).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, sebelumnya mengatakan, Fatya dan Riri Febrianti mangkir dari panggilan penyidik karena memiliki agenda lain. Penyidik pun, kata Barung, telah mengagendakan jadwal susulan yakni para Senin (21/1). Namun ternyata Fatya memenuhi panggilan, sedangkan Riri belum terlihat hadir.
"(Pemeriksaan) akan direncakan minggu ini, tapi karena suatu hal bertabrakannya schedule (saksi R dan F) yang ada. Sehingga R (Riri) dan F (Fatya) akan hadir mulai dari hari Senin yang akan datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan," terang Barung.
Fatya Ginanjarsari, finalis puteri indonesia yang diduga terlibat prostitusi online (Foto: IG @fatya_ginanjarsari)
zoom-in-whitePerbesar
Fatya Ginanjarsari, finalis puteri indonesia yang diduga terlibat prostitusi online (Foto: IG @fatya_ginanjarsari)
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam artis yang masuk dalam daftar prostitusi online yang dimiliki muncikari.
ADVERTISEMENT
Enam artis itu yakni Maulia Lestari (ML), Baby Shu (BS), Fatya Ginanjasari (FG), Riri Febrianti (RF), Aldira Chena (AC), dan Tiara Permatasari (TP). Namun dari enam artis itu, baru dua yang merespons yakni Fatya dan Riri.
Dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka. Empat orang itu terdiri dari tiga orang muncikari dan Vanessa Angel yang dijerat UU ITE.