Bangku Kosong, Rapat paripurna, Pengesahan Capim KPK

Dimulai Pukul 20.30 WIB, DPR-Pemerintah Rapat Tertutup soal UU KPK

16 September 2019 21:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna pengesahan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna pengesahan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi (DPR) menggelar rapat kerja (Raker) dengan pemerintah membahas revisi UU No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Anggota Panja Revisi UU KPK Taufiqulhadi menyebut, malam ini sudah disepakati akan digelar rapat kerja dengan pemerintah untuk menuntaskan revisi UU KPK.
"Sudah sepakat akan diadakan raker malam ini," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9)
Pantauan kumparan, telah hadir di ruang Baleg, Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly.
Sebelumnya, rapat tertutup digelar kurang lebih 30 menit dari pukul 20.30 WIB hingga 21.00 WIB. Hingga berita ini, diturunkan rapat lanjutan Baleg dengan agenda Rapat Kerja dengan Menkumham dan Menpan-RB masih diskors dan belum dimulai.
Politikus NasDem itu menampik DPR terkesan terburu-buru menyelesaikan revisi UU KPK. Sebab, menurut Taufiqulhadi tak ada salahnya menyelesaikan dengan cepat revisi UU komisi anti rasuah itu jika memiliki waktu.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten