Dimutasi dari Kabareskrim, Komjen Arief Tetap Berperan di Satgas Novel

22 Januari 2019 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto. (Foto: Dok. Bareskrim)
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto. (Foto: Dok. Bareskrim)
ADVERTISEMENT
Komjen Arief Sulistyanto dimutasi dari jabatan lamanya sebagai Kabareskrim Polri menjadi Kalemdiklat Polri. Mutasi tersebut ternyata tidak mempengaruhi peran Arief sebagai salah satu pejabat utama Polri yang masuk dalam Satgas Khusus Kasus Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Komjen Arief akan tetap menjalankan fungsi bersama 65 tokoh yang masuk dalam Satgas Khusus Kasus Novel.
“Tidak ada kaitannya. Hal biasa dan alamiah dalam mutasi di organisasi Polri,” kata Dedi kepada kumparan, Selasa (22/1).
“Tetap berperan dalam Satgas,” lanjut Dedi.
Keputusan mutasi jabatan ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/188/I/KEP.2019 tertanggal 22 Januari 2019. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri.
Komjen Arief akan mengisi jabatan yang sebentar lagi ditinggalkan Komjen Unggung Cahyono. Sedangkan posisi Kabareskrim akan diisi oleh Irjen Pol Idham Azis yang saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.