Din Syamsuddin Tak Setuju NKRI Bersyariah

28 Agustus 2019 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Din Syamsuddin  Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, menegaskan pandangannya terhadap NKRI bersyariah. Menurutnya, pemikiran itu tidaklah tepat.
ADVERTISEMENT
"Saya pribadi tidak setuju, karena tidak perlu, karena dengan Pancasila sudah ada nilai Islam, Ketuhanan yang Maha Esa adalah agama tauhid," ujar Din di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Menurut Din, jangan sampai ada pandangan yang bertentangan dengan Pancasila. Pancasila sudah selaras dengan syariat Islam.
"Yang perlu disampaikan ke semua pihak jangan ada pemahaman yang berlawanan dengan esensi Pancasila dan UUD '45. Seorang muslim menjalankan syariat Islam itu sesuai dengan Pancasila," tambah mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.
Ia menghimbau jangan sampai ada paksaan untuk melihat sesuatu.
"Bagaimana mungkin itu dipaksakan sementara UUD '45 membebaskan menjalankan ibadah sesuai agamanya. Ini tidak baik bagi Indonesia ke depan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
NKRI syariah ini keluar saat Ijtima Ulama IV yang diselenggarakan GNPF di Hotel Lorin, Sentul, Senin (5/8). Dalam poin 3.6 rekomendasi, tertuang seruan untuk memperjuangkan NKRI syariah yang berdasarkan pancasila.
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana termaksud dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dengan prinsip ayat suci di atas, ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,โ€ ujar Ketua GNPF Muhammad Yusuf Martak pada Senin (5/8/2019).
Sebelumnya juga, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat memberikan komentar terkait hal ini. Ia menegaskan prinsip syariah sudah termaktub dalam Pancasila.
"NKRI, ya, NKRI. Syariah itu sudah sampai, kan. Syariah ada di Pancasila, sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah, (sama dengan) melaksanakan sila kesatu," kata Menhan, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT