Dino Patti Djalal Lapor ke Bawaslu soal Dugaan Calo Suara di Malaysia

20 Maret 2019 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dino Patti Djalal (tengah) saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu RI. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dino Patti Djalal (tengah) saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu RI. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal melaporkan adanya dugaan praktik calo suara untuk pemilih luar negeri di Pemilu 2019 ke Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Dino menuturkan, ia mendapat aduan dari sejumlah caleg yang memiliki dapil luar negeri yang menyebut ada seorang yang diduga calo menawarkan jual-beli suara.
"Kami cukup banyak mendapat laporan bahwa nampaknya yang paling rawan dari pemilihan di luar negeri adalah di Malaysia," ujar Dino saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena medan di Malaysia yang terdiri dari perkebunan terbilang sulit untuk diakses. Bukan itu saja, masih dari aduan yang ia terima, satu suara untuk caleg dihargai 15-50 ringgit atau Rp 52.500 hingga Rp 175.000 oleh calo tersebut.
"Ada laporan satu suara ditawarkan 15 ringgit, ada lagi yang bilang 50 ringgit. Ini saya mengutip aduan caleg yang tadi saya sampaikan ke Ketua Bawaslu," kata Dino yang juga Ketua Indonesia Diaspora Network Global.
Dino Patti Djalal (tengah) saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu RI. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri era SBY ini beralasan, informasi ini perlu disampaikan ke Bawaslu karena bukan datang dari satu atau dua orang caleg saja.
ADVERTISEMENT
"Karena ini dilaporkan lebih dari satu caleg dan spesifik kami laporkan ke Ketua Bawaslu. Jadi menurut saya penting sekali di Malaysia pengawasan yang lebih ketat," katanya.
Namun, saat ditanya siapa saja caleg yang memberikannya informasi, Dino enggan menyebutkannya. Laporan Dino ini bersifat lisan, bukan formal.
"Tadi laporannya lisan, kalau diperlukan adanya laporan resmi saya pertimbangkan tapi mungkin lebih baik yang melaporkan caleg yang memberikan informasi," ucap Dino.