Dinsos Aceh Keluhkan Pemerintah Pusat Abai Tangani Pengungsi Rohingya

13 Desember 2018 17:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempat penampungan pengungsi Rohingya di gedung SKB, Bireuen, Aceh. (Dok. Dinsos Aceh)  (Foto: Dok. Dinas Sosial Aceh)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat penampungan pengungsi Rohingya di gedung SKB, Bireuen, Aceh. (Dok. Dinsos Aceh) (Foto: Dok. Dinas Sosial Aceh)
ADVERTISEMENT
Dinas Sosial Provinsi Aceh mengeluhkan pemerintah pusat yang dinilai abai menangani kasus pengungsi rohingya di Aceh. Sekretaris Dinsos, Devi Riansyah, mengaku sudah beberapa kali mengirimi surat, tapi hingga kini belum mendapatkan respons apa pun.
ADVERTISEMENT
“Kondisi saat ini seperti memberatkan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota. Baik secara anggaran maupun moral. Sementara pemerintah pusat hingga saat ini belum ada respons sama sekali,” kata Devi usai mengunjungi para pengungsi Rohingya di gedung SKB kabupaten Bireuen, Kamis (13/12).
Devi mengaku prihatin dengan semakin bertambahnya pengungsi Rohingya di Aceh. Belum selesai dengan 79 pengungsi Rohingya asal Myanmar yang terdampar 20 April 2018, kini Dinsos Aceh kembali harus menangani sebanyak 20 pengungsi Rohingya yang menepi ke perairan Kuala Idi, Aceh Timur, Selasa (4/12).
"Semua kementerian baik Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sudah kami kirimi surat bahkan kami datangi dan bertemu langsung saat kita kasih surat. Namun sampai saat ini belum ada respons apa pun. Kita tentu menyayangkan sikap seperti ini," katanya.
Tempat penampungan pengungsi Rohingya di gedung SKB, Bireuen, Aceh. (Dok. Dinsos Aceh)  (Foto: Dok. Dinas Sosial Aceh)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat penampungan pengungsi Rohingya di gedung SKB, Bireuen, Aceh. (Dok. Dinsos Aceh) (Foto: Dok. Dinas Sosial Aceh)
Menurut Devi, dalam aturan penanganan masyarakat luar negeri yang terdampar di suatu negara seperti Rohingya di Aceh, yang harusnya bertanggung jawab adalah Kementerian Hukum dan HAM melalui Keimigrasian atau IOM sebagai organisasi internasional yang menangani pengungsi. Pemerintah pusat dirasakan Devi terkesan abai, sementara IOM setelah tiga bulan mau menangani kemudian menarik diri.
ADVERTISEMENT
"Sementara kita sebenarnya tidak punya kewenangan apa pun. Apalagi kita tidak ada dana untuk pembiayaan makan dan kebutuhan mereka. Jika pun ada, itu hanya karena tuntutan kemanusiaan," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Bireuen, Murdani, berharap agar pemerintah pusat tidak tinggal diam dalam hal kemanusiaan ini. Sebab kata dia, tanggung jawab itu harus dilakukan secara bersama tak hanya pemerintah di daerah.
Setiap bulan pemerintah Bireuen, kata Murdani, menggelontorkan anggaran sekitar Rp 100 juta untuk biaya penampungan pengungsi Rohingya. Dia merinci seperti biaya makan minimal 3 juta per hari, biaya air, dan listrik rata-rata per bulannya mencapai 5 hingga 6 juta.
"Biaya ini belum termasuk biaya kesehatan dan para petugas di lapangan. Setiap bulan kita harus menganggarkan Rp 100 juta dan ini tentu sangat membebani anggaran kita," keluhnya.
ADVERTISEMENT